Selebrita

Isi Chat Lesti Kejora dan Inul Daratista Sebelum KDRT Rizky Billar, Curhat Uang Tabungan

Inul Daratista mengungkap isi chat WA dengan Lesti Kejora sebelum heboh KDRT Rizky Billar. Ibu Muhammad Leslar Al Fatih Billar bahas uang tabungan.

Editor: Murhan
YouTube Leslar Entertainment
Kolase foto Inul Daratista dan Lesti Kejora. Curhat lewat Chat sebelum KDRT Rizky Billar. Bahas uang tabungan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kejadian KDRT berawal saat Lesti Kejora mengatakan mengetahui Rizky Billar berselingkuh.

Hingga akhirnya memicu pertengkaran, dan terjadilah dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.

"Kekerasan yang dialami oleh korban (Lesti Kejora) adalah kekerasan fisik," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Kombes Zulpan mengatakan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di kediaman keduanya, di Jalan Gaharu 3, nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami korban (Rizky Billar)," katanya.

Kejadian pertengkaran hingga diduga menyebabkan KDRT tersebut terjadi dua kali.

"Pertama pada pukul 01.51 WIB dini hari, di mana pada saat itu Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi Rizky Billar,"

"Kemudian (Rizky Billar), terlapor (Rizky Billar) berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali." sambung Endra Zulpan.

"pada pukul 09.47 WIB pagi hari ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora di mana Rizky Billar melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membanting (Lesti Kejora) ke lantai dan dilakukan berulang kembali sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri serta tubuhnya merasa sakit."

Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman, termasuk visum yang dilakukan Lesti Kejora.

Terdapat dua saksi yang diperiksa, yakni Novitasari selaku asisten rumah tangga (ART) dan ada Firda karyawan Leslar Entertainment.

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jika Rizky Billar diancam hukuman lima tahun penjara.

"Untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Risky Billar) ini adalah Pasal 44 Undang-undang (UU) RI nomor 23, Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Goyangan Celine Evangelista Jadi Badarawuhi Seret Marshel, Vega: Yakan

Baca juga: Pengakuan Denise Jadi Pelakor Seret Nama Regi Datau, Ayu Dewi Ketulah

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

(Banjarmasinpost.co.id)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved