Kabar DPRD Tanah Laut
Raperda APBD 2023 Segera Bergulir ke DPRD Tanah Laut, Segini Target Waktu Penuntasannya
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) tahun 2023 segera bergulir di DPRD Tanahlaut
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terus disibukkan dengan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Informasi dihimpun, Minggu (2/10/2022), raperda berikutnya yang akan segera menggelinding ke lembaga legislatif setempat yakni tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) tahun 2023.
Sementara itu, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 hingga sekarang masih deadlock. Belum ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Mengenai RAPBD 2023, Ketua DPRD Tala Muslimin SE kepada banjarmasinpost.co.id mengatakan direncanakan akan dijadwalkan pada rapat paripurna Senin besok. Agendanya yakni penyampaian Raperda RAPBD 2023 oleh kepala daerah.
Ia mengatakan pihaknya nanti akan melakukan pembahasan secara intens untuk segera mempercepat penuntasannya. Ini mengingat sisa waktu yang ada juga kian sempit karena saat ini telah memasuki triwulan terakhir (keempat).
"Kami akan mengupayakan menuntaskan pembahasannya selama dua pekan," sebut Muslimin yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Lebih lanjut ia menerangkan, sesuai ketentuan kepala daerah memang diperkenankan langsung menyampaikan raperda rancangan APBD 2023 ketika pembahasan KUA PPAS mengalami deadlock.
Muslimin mengakui hingga sekarang tetap belum ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terhadap KUA PPAS 2023.
Penyebabnya lantaran ketidaksepahaman terhadap rencana pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kecamatan Bumi Makmur. (AOL)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-dprd-tanahlaut-muslimin-03.jpg)