Religi
Hukum Tidak Membaca Al-Fatihah Ketika Shalat Berjamaah, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya terangkan hukum tidak membaca Surah Al-Fatihah ketika Shalat Berjamaah. simak penjelasan Buya Yahya
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya hukum tidak membaca Surah Al-Fatihah ketika Shalat Berjamaah.
Buya Yahya merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah menyebut dalam Shalat Berjamaah makmum harus mengikuti imam.
Meski mengikuti imam, dikatakan Buya Yahya, makmum tetap wajib membaca Surah Al-Fatihah.
Shalat Fardhu lima waktu hukumnya wajib dikerjakan kaum muslimin. Dalam shalat terdapat rukun yang harus dikerjakan sebagai bagian dari sahnya shalat.
Baca juga: Hukum Menikah di Bulan Maulid Nabi, Buya Yahya Beri Penjelasan
Baca juga: Larangan-larangan di Bulan Rabiul Awal, Buya Yahya Tegaskan Harus Berhusnudzon kepada Allah SWT
Salah satu rukun dalam shalat adalah membaca Surah Al-Fatihah, surah ini terdiri dari tujuh ayat.
Buya Yahya menjelaskan jika sebagai makmum sempat menemui berdirinya imam yang dalam bekesempatan atau dalam kurun waktu yang cukup membaca Surah Al-Fatihah, maka makmum wajib membaca Surah Al-Fatihah.
"Begitu pentingnya Surah Al-Fatihah harus tetap dibaca, misalnya Anda lambat membaca atau Anda melamun, melamun tidak membatalkan namun tidak khusyuk, tiba-tiba imam sudah rukuk Anda belum baca Surah Al-Fatihah, maka tetap wajib baca Surah Al-Fatihah," terang Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Batas membaca Surah Al-Fatihah yakni tiga rukun panjangm sampai imam sujud, jika kondisinya makmum lambat membaca atau melamun, atau karena membaca doa Iftitah.
Dalam kondisi tertentu, seorang makmum terlambat shalat berjamaah. Baru melakukan Takbiratul Ihram imam sudah rukuk, maka makmum melanjutkan untuk ikut rukuk.
Ini karena makmum tidak menemui imam berdiri dalam waktu yang cukup untuk membaca Surah Al-Fatihah.
Baca juga: Hukum Merayakan Maulid Nabi, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan
Baca juga: Kiat Mempertahankan Rumah Tangga, Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Perbedaan Karakter Pasutri
Simak Videonya, KLIK
Bacaan Surah Al Fatihah dan Terjemahannya
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ - ١
Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ - ٢
Al-ḥamdu lillāhi rabbil-'ālamīn
Artinya: Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam,
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ - ٣
Ar-raḥmānir-raḥīm
Artinya: Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,
مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ - ٤
Māliki yaumid-dīn
Artinya: Pemilik hari pembalasan.
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ - ٥
Iyyāka na'budu wa iyyāka nasta'īn
Artinya: Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ - ٦
Ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm
Artinya: Tunjukilah kami jalan yang lurus,
صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ - ٧
Sirāṭallażīna an'amta 'alaihim gairil-magḍụbi 'alaihim wa laḍ-ḍāllīn
Artinya: (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
Niat Shalat Lima Waktu Berjamaah
Bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat shalat, berikut niat shalat lima waktu berjamaah:
1. Shalat Zuhur Berjamaah sebagai makmum
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Latin: Ushalliy fardha-zzhuhri arba’a raka’atin mustaqblilal-qiblati adaa-an ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: Aku berniat sholat fardhu Zuhur empat rakaat menghadap kiblat sebagai imam sebagai makmum karena Allah Ta’ala.
2. Shalat Ashar berjamaah sebagai makmum
أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Latin: Ushalliy fardhal-ashri arba’a raka’atin mustaqbilal-qiblati ada-an ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: Aku berniat sholat fardhu Ashar empat rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.
3. Shalat Magrib berjamaah sebagai makmum
اُصَلِّى فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushalli fardhol maghribi tsalaata raka'aatim mustaqbilal qiblati Ma'muman lillaahi ta'aala
Artinya: "Aku berniat shalat fardhu Maghrib tiga raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala"
4. Shalat Isya berjamaah sebagai makmum
أُصَلِّى فَرْضَ العِشَاء ِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لله تَعَالَى
Usholli Fardlol I'syaa-i Arba'a Roka'aataim Mustaqbilal Qiblati Ma'muman Lillahi ta'aala
Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu isya 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"
5. Shalat Subuh berjamaah sebagai makmum
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لله تَعَالَى
Usholli Fardlon Shubhi Rok'ataini Mustaqbilal Qiblati Ma'muman Lillahi ta'aala
Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post