Kabar DPRD Tanah Laut

Tiga Raperda Kembali Mengalir ke Gedung Rakyat Tanah Laut, Pembahasan Segera Digenjot

Ada lagi tiga raperda baru yang disampaikan Pemkab ke DPRD Tala dilakukan pada rapat paripurna

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
DISKOMINFO TALA
Suasana rapat paripurna penyampaian tiga raperda oleh Bupati Tala di gedung DPRD Tala, Senin (3_10) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pekerjaan rumah para wakil rakyat di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kian banyak.

Ini menyusul terus mengalirkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang harus dibahas.

Catatan banjarmasinpost.co.id, Selasa (4/10/2022), ada lagi raperda baru yang disampaikan Pemkab Tala.

Tak tanggung-tanggung, sekaligus sebanyak tiga raperda yang diajukan ke DPRD Tala.

Penyampaian ketiga raperda tersebut dilakukan pada rapat paripurna bertempat di gedung rapat paripurna DPRD Tala, Senin siang kemarin.

Rapat dipimpin Ketua DPDR Tala Muslimin SE didampingi Wakil Ketua H Rahimullah SE.

Bupati Tala HM Sukamta (kiri) menyerahkan naskah raperda kepada Ketua DPRD Tala Muslimin SE didampingi Wakil Ketua H Rahimullah SE pada rapat paripurna, Senin (3_10) siang.
Bupati Tala HM Sukamta (kiri) menyerahkan naskah raperda kepada Ketua DPRD Tala
Muslimin SE didampingi Wakil Ketua H Rahimullah SE pada rapat paripurna,
Senin (3_10) siang. (DISKOMINFO TALA)

Ketiga raperda itu langsung disampaikan oleh Bupati Tala HM Sukamta.

Anggota DPRD Tala menyimak secara seksama penyampaian ketiga raperda yang dibacakan orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang tersebut.

"Raperda tersebut yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023," papar Muslimin.

Lalu, lanjutnya, Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dikatakannya, pembahasan terhadap ketiga raperda tersebut akan segera dilakukan secara intensif agar cepat tertuntaskan.

Apalagi waktu yang tersedia terbatas karena saat ini telah memasuki triwulan keempat.

Sebelumnya kepada media ini, Muslimin mengatakan pembahasan Raperda tentang APBD 2023 akan digenjot.

Ditargetkan kurun waktu dua pekan pembahasannya dapat terselesaikan. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved