Liga 1 2022

Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal Penembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, 11 Polisi Terlibat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan penjelasan terkait penembakan gas air mata oleh anak buahnya pada saat Tragedi Kanjuruhan, 11 polisi terlibat

Editor: Rahmadhani
Surya Malang/Purwanto
Kericuhan di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan terkait penembakan gas air mata oleh anak buahnya pada saat tragedi Kanjuruhan.

Kapolri mengatakan, ia telah mendata anggota Polri yang diduga menembakkan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Total, ada 11 anggota Polri yang diduga terlibat dalam penembakan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan," kata Sigit dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/9/2022).

Listyo menjelaskan penembakan gas air mata itu lantaran banyaknya penonton yang masuk ke lapangan.

Namun sebelum itu, anggotanya sempat melakukan tindakan kekuatan pencegahan untuk mengusir penonton di lapangan.

Baca juga: Daftar Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Termasuk Dirut PT LIB Hadian Lukita dan Tiga Polisi

Baca juga: Luis Milla dan Persib Kecele, Keputusan Presiden Jokowi soal Liga 1 Jadi Sebab

"Penonton semakin banyak yang turun ke lapangan sehingga pada saat itu kemudian beberapa anggota kemudian mulai melakukan kegiatan-kegiatan penggunaan kekuatan, seperti yang kita lihat ada yang menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC," jelasnya.

Sigit mengatakan bahwa tembakan gas air mata itu membuat para penonton panik berlarian ke luar stadion. Sebab, gas air mata itu membuat mata penonton pedih.

"Ini yang kemudian mengakibatkan para penonton terutama yang ada di tribun yang ditembakkan tersebut kemudian panik, merasa pedih dan kemudian berusaha meninggalkan arena," ungkap Sigit.

Di sisi lain, dia mengatakan tembakan gas air mata itu sejatinya untuk mencegah suporter semakin banyak masuk ke lapangan.

"Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegah," tukasnya.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara resmi Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, menjadi salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan.

Secara total, Kapolri mengumumkan ada enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Selain Dirut PT LIB, ada AH Ketua Panpel, SS Security official, Wahyu SS Kabag Ops Polres Malang, H, anggota Brimob dan BSA Kasat Samapta Polres Malang

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).

Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion. Akibatnya, 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia.

Mengutip data Kementerian PPPA, 33 di antara para korban yang sejauh ini teridentifikasi merupakan anak-anak usia 4-17 tahun.

Di sisi lain, Aremania mencatat bahwa hingga Selasa (4/10/2022) malam, 4 orang anak belum ditemukan.

Berikut 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan:

1. AHL (Dirut LIB)

2. AH (Ketua Panpel)

3. SS (Security Officer)

4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)

5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)

6. BSA (Kasat Samaptha Polres Malang)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul Kapolri Ungkap 11 Anggota Polisi Diduga Terlibat Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved