Selebrita
Teriakan Jessica Iskandar untuk Kuasa Hukum Stefanus Penggelap Uang Rp10 Milliar, Ngumpet Terus
Christoper Stefanus Budianto membawa lari uang Jessica Iskandar istri Vincent Verhaag tanpa ada pertanggungjawabannya.
Pengacara Steven lainnya, Gonggom Sihite mengatakan, dalam perjanjian kerja sama antara perusahaan rental mobil Triip.id yang dikelola Steven dengan Jessica hanya disebutkan 1 mobil Mercedes Benz.
“Perjanjian di situ 1 unit Mercedez Benz. Kita sesalkan di sini, ada hak dan memang terjadi rental mobil sudah terlaksana. Saudara J sudah beberapa kali disetor ke rekeningnya. Sudah terlaksana,” ucap Gonggom.
“Ujuk-ujuk di konferensi pers, J menyebut saudara Steven penipu dan merasa dirugikan Rp9,8 M. Kerugian yang seperti apa, kan makanya perbuatan melawan hukum. Itu gugatan yang kita daftarkan ke PN Jakarta Selatan,” lanjutnya.
2. Diminta buktikan di pengadilan
Selain itu, Darius juga meminta Jessica maupun Vincent membuktikan di pengadilan terkait tuduhan penipuan yang dilayangkan ke kliennya.
“Silakan aja buktikan nanti mana pengakuan dia kerugian Rp9,8 M. Itu pengakuan dia 11 mobil, kalau kita kan enggak," ujarnya.
Darius tetap bersikukuh bahwa dalam perjanjian kerja kliennya hanya melibatkan 1 mobil saja.
"Kita hanya 1 doang yang kita coba sampaikan. Kita enggak tahu barang itu di mana, apakah di Jakarta apakah ada di Bali atau di mana pada saat itu, ada enggak perjanjiannya,” kata Darius.
3. Pihak Steffanus meminta bertemu
Dalam kesempatan itu, Darius juga menyampaikan bahwa kliennya, Steffanus mengajak Jessica dan Vincent Verhaag bertemu.
Tujuan pertemuan itu adalah untuk membicarakan kasus yang sedang berjalan dengan niat agar tak berlarut-larut.
“Dari klien kita ada (ketemu). Malah kita berharap adanya penyampaian, adanya komunikasi, adanya jalinan kasih, adanya jalinan informasi,” tuturnya
4. Vincent Verhaag diminta klarifikasi
Di sisi lain, Ditreskrimum Polda Bali berencana mengundang suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag untuk melakukan klarifikasi hari ini, Jumat (16/9/2022).
Klarifikasi tersebut terkait laporan Vincent terhadap salah satu anggota Ditreskrimum Polda Bali ke Propam Polri oleh pihaknya pada 12 September 2022 lalu.