Religi
Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Abdul Somad Ceritakan Awal Pelaksanaan
Rabiul Awal 1444 Hijriyah sudah terhitung sejak 27 September 2022. Ustadz Abdul Somad menceritakan awal mulai dilaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mulai maghrib Jumat 7 Oktober 2022 sudah memasuki 12 Rabiul Awal 1444 Hijriyah. Setiap 12 Rabiul Awal merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Rabiul Awal 1444 Hijriyah sudah terhitung sejak 27 September 2022.
Ustadz Abdul Somad menceritakan awal mulai dilaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menyampaikan, Maulid pertama kali dibuat Raja al Muzhaffar Abu Sa'id Kukbury Ibn Zainiddin Ali Ibn Baktakin yang wafat 630 H.
Baca juga: Syair Sholawat Barjanzi Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW, UAS Bahas Hukum Peringatan
Baca juga: Syair Maulid Diba Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Buya Yahya Jelaskan Hukum Memperingati
Sebab pendapat ini sumbernya jelas dan terpercaya yaitu dari kitab yang ditulis Imam As Suyuthi "al Hawy li al Fatawy" juz 1 halaman 272.
Siapa Raja al Muzhaffar Abu Sa'id Kukbury Ibn Zainiddin Ali Ibn Baktakin?
Ustadz Somad menyampaikan, menurut Ibnu Katsir, Raja al Muzhaffar merupakan seorang raja yang pemberani, cerdas, berilmu dan adil.
Raja al Muzhaffar pernah memberikan 1000 dinar atau sekitar Rp 2,5 Miliar kepada Syaikh Abu al Khattab bin Dihyah, penulis kitab at Tanwir fi Maulid al Basyir an Nadzir.
Imam Sabth Ibnu al Jauzi menyatakan, Raja al Muzhaffar bersedekah waktu maulid, lima ribu kambing panggang, 10 ribu ekor ayam, seratus kuda, seratus ribu keju 30 ribu piring manisan.
Adapun isi dari acara Maulid sendiri, yang pertama, membaca al Quran, kemudian membaca kisah riwayat nabi muhammad SAW dan terakhir makan.
"Orang yang melakukannya dapat pahala, kenapa? Karena dia mengangungkan Nabi dan menunjukkan kebahagiaan," kata Ustadz Somad.
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kotabaru beberapa tahun lalu. (Dok Pribadi)
Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW
Ustadz Abdul Somad dalam buku 37 Masalah Populer mengatakan, dalam Fatâwa al-Azhar dinyatakan oleh Syekh ‘Athiyyah Shaqar bahwa menurut Imam al-Suyuthi, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Ibnu Hajar al-Haitsami memperingati maulid nabi itu baik, meskipun demikian mereka mengingkari perkara-perkara bid’ah yang menyertai peringatan maulid.
Pendapat mereka ini berdasarkan kepada firman Allah Swt dalam al Quran Surah Ibrahim ayat 5.