Susi Diperiksa Kejagung

Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Impor Garam Sewaktu Jabat Menteri KKP

Susi Pudjiastuti diperiksa kejaksaan agung (kejagung). Mantan Menteri KKP dimintai keterangan terkait kasus impor garam.

Editor: M.Risman Noor
Dok. Youtube Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti mantan menteri KKP diperiksa kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi impor garam industri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Susi Pudjiastuti diperiksa kejaksaan agung (kejagung). Mantan Menteri KKP dimintai keterangan terkait kasus impor garam.

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti datang memenuhi pemeriksaan Kejaksaan Agung sebagai saksi, Jumat (7/10/2022) pagi.

Kejagung saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016 hingga 2020.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyatakan bahwa Susi Pudjiastuti datang ke kejagung memenuhi panggilan sebagai saksi.

Baca juga: Di Lapak Jamu Seduh di Banjarbaru Ini, Aneka Jamu Kuat DibanderolRp15 Ribu hingga Rp25 Ribu

Baca juga: Belum Terima Kepastian Berangkat, Calon Jemaah Umrah Kalsel Bakal Bertemu Kuasa Hukum Pihak Travel

"Hari ini sudah datang beliau. Sudah di gedung bundar," kata Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

Namun begitu, Ketut masih enggan merinci terkait materi pemeriksaan terhadap Susi Pudjiastuti.

Dia hanya menyatakan pihaknya akan menjelaskan usai memeriksa Susi Pudjiastuti.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin sebelumnya menjelaskan, penerbitan persetujuan impor gram industri itu menimbulkan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara.

Sebab, garam industri yang diproduksi di dalam negeri tak mampu bersaing.

Saat ini, tim penyidik tengah berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung nilai kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini.

Atas konstruksi hukum itu, tim penyidik pun telah melakukan gelar perkara.

Dalam gelar perkara itu, tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan.

“Pada hari ini 27 Juni 2022, tim penyidik sudah melakukan gelar perkara dan penyidik berkesimpulan untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” tutup Burhanuddin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadir di Kejagung, Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Impor Garam

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved