Berita Balangan

Besok Dijadwalkan Pengecoran, Jembatan Paringin di Balangan Ditutup Lima Hari

Jembatan Paringin, Jalan A Yani, 0 KM Paringin, Kabupaten Balangan kembali akan ditutup menyusul dilaksanakannya pengecoran oleh BPJN Kalsel

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
BPJN wilayah Kalsel dan Kasatlantas Polres Balangan bersama Dishub, Satpol PP dan Dinas PUPR Kabupaten Balangan monitoring kondisi jembatan Paringin, Balangan, Selasa (11/10/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Jembatan Paringin, Jalan A Yani, 0 KM Paringin, Kabupaten Balangan kembali akan ditutup oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Kalsel. 

Penutupan jembatan ini sudah melewati koordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung percepatan penanganan jembatan. 

Rencananya, jembatan akan ditutup selama lima hari saat masa pengecoran jembatan di mulai, yang dijadwalkan Rabu (12/10/2022).

Tentunya sebagai upaya penanganan lalu lintas di kawasan tersebut, BPJN Wilayah Kalsel, bekerjasama dengan Satlantas Polres Balangan, Dishub Kabupaten Balangan, Satpol PP Kabupaten Balangan dan Dinas PUPR Kabupaten Balangan menyiapkan jalur alternatif. 

Baca juga: Jembatan Paringin di Balangan Kalsel Retak, BPJN wilayah Kalsel Lakukan Ini

Baca juga: Jembatan Paringin Diperbaiki, Satlantas Polres Balangan Pasang Spanduk Informasi

Mereka melaksanakan monitoring jalan yang nantinya akan dijadikan jalur alternatif, yakni di Jalan Bungin dan Jalan Gunung Pandau yang akan dibuat satu arah. 

Penutupan jembatan tersebut rencananya tidak dilakukan secara total. Melainkan untuk kendaraan roda dua masih bisa melintas. 

Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Kalsel, Dwi Wahyono menerangkan, pihaknya sebisa mungkin berupaya untuk cepat menyelesaikan pengerjaan Jembatan Paringin, satu di antaranya menutup jembatan sementara proses pengecoran. 

"Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganannya, baik itu fisik jembatan, maupun pengalihan arus," kata Dwi. 

Dwi juga menyampaikan, untuk proses pengecoran bisa rampung dalam sehari. Namun yang membutuhkan waktu adalan pengeringan cor selama kurang lebih lima hari. 

Sementara untuk pengalihan arus, Kasatlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana menerangkan, saat masa pengeringan, kendaraan roda dua masih bisa melintas di jembatan.

Kendati demikian, mekanisme lewat pun diatur secara bergantian dan tak lepas dari pengawasan petugas. 

Baca juga: Jembatan Paringin Balangan Ditutup, Jalur Alternatif Hanya untuk Kendaraan Roda Dua dan Empat

Sementara untuk roda empat yang dari arah Tanjung dialihkan ke jalur alternatif melalui Desa Bungin yang tembus ke eks ban besar Batu Piring. Sedangkan dari arah Banjarmasin, dialihkan ke jalan Muara Pitap (simpang empat Masjid Al-Akbar) tembus ke Gunung Pandau, lalu tembus di Bundaran Paringin.

Lalu kendaraan roda enam ke atas yang dari arah Tanjung dialihkan ke jalan Lampihong tembus ke Batumandi, begitupun sebaliknya. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved