Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Jalani Sidang Dengan Mengenakan Baju Batik, Keluarga Brigadir J Tak Terima
Terjadi sedikit kericuhan saat awal sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pasalnya keluarga Brigadir J tak terima Ferdy pakai Batik
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo hari ini Senin 17 Oktober 2022 telah di dimulai.Terlihat saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ferdy Sambo memakai Batik.
Sebelum sidang ternyata sempat terjadi sedikit kericuhan dimana keluarga Brigadir J kurang menerima Ferdy Sambo yang mengenakan Batik bukan baju tahanan.
Sontak hal ini memantik reaksi beberapa pihak yang hadir.
Keributan tersebut terjadi di depan pintu ruang sidang utama. Ketika itu sejumlah keluarga Brigadir J menginginkan Ferdy Sambo mengenakan rompi atau baju tersangka saat menjalani sidang.
"Dari pagi sampe sekarang tersangka pakai baju batik, dia ini tersangka bukan saksi ahli," ungkap seorang keluarga yang tak ingin disebutkan namanya.
Baca juga: Gegara Terkait Kasus Narkoba yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kali Baru Dicopot
Keluarga Brigadir J yang tidak terima dengan perlakuan tersebut kemudian menuntut kepada pihak pengadilan untuk mengganti baju yang dikenakan Ferdy Sambo.
Namun tuntutan tersebut rupanya kurang mendapatkan respon yang baik dari pihak pengadilan.
"Dari tadi saya menginginkan hal itu, saya minta break dulu buat ganti baju Ferdy Sambo, cuma enggak direspon," ucapnya.
Alhasil keluarga pun mengaku hanya bisa pasrah dengan perlakuan yang dianggap istimewa itu karena sudah tak memiliki harapan lebih untuk mendapat keadilan dalam sidang Ferdy Sambo.
"Udah hopeless semua keluarga, enggak ada keadilan, karena mereka sendiri yang mengizinkan Ferdy Sambo enggak pake baju tahanan atau rompi tersangka," ucapnya.Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Keluarga Brigadir J Tidak Terima Ferdy Sambo Pakai Batik Jalani Sidang di Pengadilan,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
