News
Gegara Terkait Kasus Narkoba yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kali Baru Dicopot
Diduga terlibat peredaran narkoba dalam kasus mantan Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kali Baru Kompol Kasranto dipecat
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tindakan tegas diambil oleh jajaran Polri. Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok, Kompol Kasranto dicopot dari jabatannya .
Ini setelah petugas penyidik Polda Metro Jaya mendapati keterlibatannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang juga menjerat mantan Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa.
Dicopotnya Kompol Kasranto ini dibenarkan Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iya sudah non job," kata Endra Zulpan ketika dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Baca juga: 4 Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa Turut Ditahan, Berikut Daftarnya
Baca juga: Promo Paket Kuota Internet Murah Telkomsel XL dan Indosat, Nonton MAXstream Hingga Viu Sepuasnya
Saat ini Kompol Kasranto juga ditempatkan di tempat khusus (patsus) Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Di Polda Metro," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto ikut terseret kasus peredaran narkoba yang melibatkan Kapolda Irjen Teddy Minahasa.
Dari hasil gelar perkara di Divpropam Polri pada Jumat (14/10/2022), Kompol Kasranto jadi salah satu oknum yang diduga turut dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
Ia diduga menjadi oknum yang membeli sisa sabu yang dijual dan diedarkan oleh mantan Kapolres Bukit Tinggi bernama AKBP Doddy Prawira Negara.
Berikut daftar lengkap oknum Polri yang diduga turut andil dalam peredaran narkotika jenis sabu:
1. Irjen Teddy Minahasa (Kapolda Sumbar)
2. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)
3. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)
4. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)
5. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru)
