Link Live Sidang Hendra Kurniawan Dkk
Link Live Sidang Hendra Kurniawan Cs, Berikut Sosok Hakim yang Menyidangkan Kasus
Berikut ini Link Live Sidang Hendra Kurniawan dan rekan yang akan disidang di PN Jakarta Selatan Rabu 19 Oktober 2022
Pasalnya, kapasitas ruang sidang utama yang hanya mencukupi untuk menampung 50 orang pengunjung.
Oleh karena itu, pengadilan tetap mengakomodasi hak publik untuk mengikuti jalannya persidangan dengan sarana live streaming melalui TV pool.
1. Kompas TV, LINK
2. PN Jakarta Selatan , LINK
3. LINK
3. Majelis Hakim Sidang Hendra Kurniawan dkk
PN Jakarta Selatan juga menetapkan enam hakim yang akan menyidangkan Hendra Kurniawan dkk
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan, keenam majelis hakim itu akan menyidangkan beberapa perkara berbeda.
"Majelis Hakim untuk terdakwa AKBP Arif Rahman, Kombes Pol Agus Nurpatria dan Brigjen Hendra Kurniawan yaitu Ahmad Suhel sebagai Ketua Majelis Hakim."
"Lalu Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai anggota," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Sementara untuk tiga terdakwa lain yakni Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widianto, serta Kompol Baiquni disidang oleh majelis hakim lainnya.
"Majelis Hakim untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan dan Baiquni W, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi, anggotanya Ari Muladi dan M Ramdes," tukas Djuyamto.
Untuk Ferdy Sambo yang juga turut dijerat dalam perkara ini digabungkan menjadi satu pada persidangan dugaan pembunuhan berencana.
Baca juga: Cuaca Kalimantan Selatan, Hari Ini Rabu 19 Oktober 2022 BMKG : Jawa Tengah, Sumut & Riau Hujan Lebat
Baca juga: Promo KFC Hari Ini, Tersedia Paket Combo Murah, Pas Disantap Bersama Teman dan Keluarga
4. Tak Ajukan Eksepsi
Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto disebut tidak akan mengajukan eksepsi saat sidang hari ini.