Link Live Sidang Hendra Kurniawan Dkk

Link Live Sidang Hendra Kurniawan Cs, Berikut Sosok Hakim yang Menyidangkan Kasus

Berikut ini Link Live Sidang Hendra Kurniawan dan rekan yang akan disidang di PN Jakarta Selatan Rabu 19 Oktober 2022

Editor: Irfani Rahman
tribunnews.com
Brigjen Hendra Kurniawan mengenakan rompi tahanan nomor 42 didampingi Jaksa Penuntut Umum. Hari ini Hendra dkk akan disidang. Ini Link sidangnya 

Pasalnya, kapasitas ruang sidang utama yang hanya mencukupi untuk menampung 50 orang pengunjung.

Oleh karena itu, pengadilan tetap mengakomodasi hak publik untuk mengikuti jalannya persidangan dengan sarana live streaming melalui TV pool.

1. Kompas TV, LINK

2. PN Jakarta Selatan , LINK

3.  LINK

3. Majelis Hakim Sidang Hendra Kurniawan dkk

PN Jakarta Selatan juga menetapkan enam hakim yang akan menyidangkan Hendra Kurniawan dkk

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan, keenam majelis hakim itu akan menyidangkan beberapa perkara berbeda.

"Majelis Hakim untuk terdakwa AKBP Arif Rahman, Kombes Pol Agus Nurpatria dan Brigjen Hendra Kurniawan yaitu Ahmad Suhel sebagai Ketua Majelis Hakim."

"Lalu Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai anggota," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (10/10/2022).

3 hakim yang bakal memimpin sidang kasus OB Brigadir J
Tiga hakim yang bakal memimpin sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yaitu Ahmad Suhel (kiri), Djuyamto (kanan), dan Hendra Yuristiawan.

Sementara untuk tiga terdakwa lain yakni Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widianto, serta Kompol Baiquni disidang oleh majelis hakim lainnya.

"Majelis Hakim untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan dan Baiquni W, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi, anggotanya Ari Muladi dan M Ramdes," tukas Djuyamto.

Untuk Ferdy Sambo yang juga turut dijerat dalam perkara ini digabungkan menjadi satu pada persidangan dugaan pembunuhan berencana.

Baca juga: Cuaca Kalimantan Selatan, Hari Ini Rabu 19 Oktober 2022 BMKG : Jawa Tengah, Sumut & Riau Hujan Lebat

Baca juga: Promo KFC Hari Ini, Tersedia Paket Combo Murah, Pas Disantap Bersama Teman dan Keluarga

4. Tak Ajukan Eksepsi

Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto disebut tidak akan mengajukan eksepsi saat sidang hari ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved