Berita Banjarbaru

Berunjuk Rasa di Kantor Gubernur, Mahasiswa BEM Kalsel Minta Pemprov Tuntaskan 4  Masalah Ini

Aliansi Mahasiswa BEM Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari
Aliansi Mahasiswa BEM Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (20/10/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Aliansi Mahasiswa BEM Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (20/10/2022).

Pada aksi yang digelar selama kurang lebih tiga jam itu, mahasiswa dari beberapa kampus di Kalsel ini menyampaikan empat tuntutan yakni, isu lingkungan terkait tambang liar di pegunungan Meratus HST, longsornya jalan nasional di Satui Barat.

Kedua, terkait kesehatan yakni stunting di Kalsel yang masih tinggi. Permasalahan pendidikan, dan kenaikan harga BBM.

Koordinator unjuk rasa Aliansi Mahasiswa, Yogi Ilmawan meminta Pemprov Kalsel agar bisa menuntaskan empat permasalahan tersebut.

"Kami minta segera tuntaskan," teriaknya.

Baca juga:  Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi, Korban Terdampak Aktivitas Tambang Batu Bara di Tanbu Pilih Walk Out

Baca juga: BREAKING NEWS : Jalan Nasional KM 171 Satui Longsor Lagi, Kini Akses ke Tanbu Terputus Total

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta kehadiran Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor untuk menemui mahasiswa.

"Mewakili mahasiswa dan rakyat Banua merasa kecewa lantaran Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor tidak bisa menemui, padahal kami sudah bersurat beberapa hari ke belakang," sebutnya.

Ia mengatakan akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.

Kali itu mahasiswa ditemui oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana dan Kepala Dinas Kesehatan, dr Diauddin.

Nurul Fajar mengatakan, isu yang disampaikan para mahasiswa telah diinventarisir sejak tiga tahun ke belakang. Seperti misalnya isu lingkungan hidup.

"Kami sudah melakukan sejumlah upaya. Penertiban tambang yang bermasalah," ujar Fajar.

Sebelumnya kata dia, izin tambang itu ada di pemerintah pusat, lalu berpindah ke kabupaten/kota. Kemudian pada 2017 bergeser lagi ke pemprov.

"Maka pemprov mengambil langkah-langkah penertiban tambang. Dari 1.000 izin pertambangan sejak 2017 hingga sekarang, sudah ada 600 izin tambang yang dicabut karena bermasalah," papar Fajar.

Pihaknya juga mengaku persoalan reklamasi lubang tambang menjadi persoalan. Namun pihaknya terus menagih reklamasi kepada sejumlah perusahaan tambang batu bara di Kalsel.

Untuk persoalan lahan kritis, Fajar membeberkan pemprov memilik yang digagas gubernur Kalsel untuk menanganinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved