Berita Batola

Jabatan Bupati Batola Hampir Berakhir, Ini Kado Manis yang Dinantikan Warga Jambu Baru 

Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Batola Hj Noomiliyani AS, warga Jambu Baru berharap SK Penetapan Tapal Batas terbit

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Perwakilan dua desa, serta warga saat menuju lokasi pelacakan tapal batas Desa Jambu Baru dan Desa Balukung, Senin (12/9/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Setelah melalui berbagai proses perundingan yang difasilitasi DPRD dan pemerintah kabupaten, batas antara Desa Balukung dan Desa Jambu baru Kabupaten Barito Kuala  (Batola) akhirnya disepakati pada Senin (12/9/2022) lalu. 

Sebulan lebih berlalu, masyarakat Desa Jambu Baru mengharapkan SK batas kedua desa, sekaligus kecamatan Bakumpai dan Kuripan tersebut bisa segera diterbitkan. 

Hal ini disuarakan Nasrullah, Akademisi Universitas Lambung Mangkurat yang juga tercatat sebagai warga Desa Jambu Baru Kecamatan Kuripan

Dosen yang akrab disapa Inas ini mengatakan, SK tapal batas antara dua kecamatan dan dua desa ini sangat dinantikan, terlebih lagi warga di dua desa tersebut. 

Baca juga: Gelar Pelacakan ke Lokasi, Desa Jambu Baru dan Desa Bakulung Sepakati Batas Desa

Baca juga: Upayakan Penyelesaian, DPRD Batola Fasilitasi Penetapan Batas Desa Balukung dan Jambu Baru

Ia menyampaikan, hal ini menjadi penting karena kepala daerah definitive lah yang memiliki wewenang mengeluarkan SK tersebut. 

Artinya jika memasuki kepemimpinan penjabat sementara berarti akan menunggu hingga kepala daerah atau bupati Barito Kuala hasil pilkada langsung terpilih yang akan dilantik tahun 2024 atau setelahnya. 

Sedangkan kepemimpinan bupati saat ini, Hj Noormiliyani dan Wabup H Rahmadian Noor sudah mendekati akhir masa jabatan atau pada 4 November 2022 mendatang. 

"Kami berharap SK batas desa tersebut bisa segera diterbitkan, sebagai kado manis perpisahan di masa kepemimpinaan Bupati Hj Noormiliyani AS dan Wakil Bupati H Rahmadian Noor," ungkap Inas, Jumat (21/10/2022). 

Baca juga: Sudah Diadakan Pertemuan, Penetapan Batas Desa Jambu Baru dan Balukung Batol Belum Disepakati

Di samping itu, karena tapal batas ini cukup menjadi perhatian publik baik dari segi pemberitaan hingga atensi dari Polda Kalsel, ia berharap ke depannya ada formulasi resolusi konflik dalam penyelesaian masalah seperti ini. 

"Tentunya dengan cara yang tepat, hingga hasilnya berupa win-win solution", pungkas penulis Gerakan Laung Bahenda Militansi Orang Dayak Bakumpai Mempertahankan Lahan Gambut dari Ekspansi Perusahaan Perkebunan Sawit di Kalimantan Selatan.  (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved