Berita Tabalong

Angkutan Penumpang Tanjung-Banjarmasin akan Diremajakan, Pemkab Tabalong Siap Bantu Uang Muka

Inflasi terendah nomor dua di Indonesia, Tabalong mendapatkan reward dari pemerintah pusat berupa dana insentif daerah (DID) Rp 10 miliar lebih.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Peremajaan terhadap angkutan kota dalam provinsi menjadi rencana yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.

Program ini sebagai satu langkah untuk tetap bisa mengendalikan angka inflasi yang saat ini untuk Kabupaten Tabalong masih terendah.

Dengan terendah nomor dua di Indonesia, Tabalong mendapatkan reward dari pemerintah pusat berupa dana insentif daerah (DID) Rp 10 miliar lebih.

DID inilah yang digunakan untuk mendanai program peremajaan transportasi angkutan penumpang antar kota dalam provinsi.

Baca juga: Kiprah Bhabinkamtibmas Polres Tabalong Bina UPBS, Relakan Mobil Pribadi Disulap Jadi Armada Damkar

Baca juga: Selain Bangun Jalan Baru, Satgas TMMD ke-115 Kodim 1008/Tabalong Mulai Rehab Musala

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, mengakui, sektor tranportasi angkutan ini jadi salah satu pendorong inflasi yang kuat di Bumi Sarabakawa.

"Setelah saya amati, ini karena angkutan antar kota mati suri, yang dulu punya izin trayek resmi mati suri," ungkap Anang.

Menyikapi kondisi inilah, tambah bupati, Pemkab Tabalong mengambil kebijakan untuk meremajakan taksi angkutan penumpang Tanjung-Banjarmasin.

Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan sarana angkutan yang nyaman dan dengan harga yang stabil.

"Taksi Tanjung-Banjarmasin akan kami remajakan melalui DID, akan kita ambil sebagian akan kita bantu untuk uang muka, antara Rp 50 juta sampai Rp 75 juta permobil," jelas bupati.

Baca juga: Kebakaran Rumah Tahfidz di Lantai Atas Dealer Yamaha Banjarbaru, Santriwati Sempat Selamatkan Diri

Nanti pemilik mobil yang miliki izin trayek resmi ini akan difasilitasi untuk dihubungkan dengan Bank Kalsel agar bisa diberikan fasilitas kredit usaha rakyat.

Sedangkan dalam operasional, di antaranya untuk menyeragamkan tarif, standar pelayanan dan lainnya, Pemkab Tabalong akan menggandeng perumda.

"Tetapi kepemilikan tetap oleh pemilik taksi yang mati suri tadi," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved