DPRD Banjarbaru
Titik Parkir Bertambah, DPRD Banjarbaru Dorong Uji Petik di Lapangan
Penambahan titik lahan parkir sebanyak 66 titik itu berasal dari data yang sebelumnya ada di Dishub Banjarbaru.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Ir Syamsuri mendorong BPPRD Banjarbaru untuk melakukan uji petik di lapangan.
Terutama, uji petik pada 66 titik lahan parkir baru, yang akan diserahkan oleh Dishub Banjarbaru.
Penambahan titik lahan parkir sebanyak 66 titik itu berasal dari data yang sebelumnya ada di Dishub Banjarbaru.
Dengan adanya penambahan titik itu, tentu berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) di Ibu Kota Provinsi Kalsel ini.
"Kami meminta baik BPPRD maupun Dishub untuk mengusulkan anggaran uji petik. Nanti akan dianggarkan di tahun 2023. Semoga bisa direalisasikan," katanya, Kamis (27/10/2022).
Dorongan untuk melaksanakan uji petik di lapangan tersebut ujar Syamsuri telah dibahas pada pertemuan rapat sebelumnya.

(banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Yang mana dihadiri oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru dan Bagian Umum Setdako Banjarbaru.
Salah satu agenda rapatnya yaitu mencari titik temu, bekaitan denfan soal polemik parkir beberapa waktu lalu.
Kesimpulan yang ditarik dari rapat ungkap Syamsuri yaitu jumlah titik parkir di Banjarbaru di bawah pengelolaan Dishub Banjarbaru yang berjumlah 107 titik, setelah dievaluasi tercatat ada beberapa titik yang masuk kategori pajak.
"Karena itu berada di halaman parkir pribadi. Sehingga menjadi ranah BPPRD Banjarbaru,” tuturnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, selama ini BPPRD Banjarbaru telah mengelola lahan parkir yang termasuk titik pajak parkir sebanyak 64 titik. (AOL/*)