Selebrita

Imbas Nikita Mirzani Tetap Ditahan, Tessa Mariska dan Isa Zega Syukuran

Nikita Mirzani bakal tetap ditahan. sejumlah musuh Nyai mulai Isa Zega, Tessa Mariska hingga Indra Tarigan menggelar syukuran. Lalu Dito Mahendra?

Editor: Murhan
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022). Kini para musuh Nyai mulai Indra Tarigan, Isa Zega dan Tessa Mariska menggelar syukuran. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Nikita Mirzani bakal tetap ditahan. Ini karena Kejaksaan Negeri Serang, Banten menolak penangguhan penahanan tersangka kasus pencemaran nama baik itu.

Artis yang sering dipanggil Nyai itu tetap ditahan di Rutan Klas IIB Serang hingga 13 November 2022 mendatang.

Sementara, sejumlah musuh Nikita Mirzani mulai Isa Zega, Tessa Mariska hingga Indra Tarigan menggelar syukuran.

Bukan hanya itu, kabar penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani itu diungkap oleh pihak Dito Mahendra, selaku pelapor dalam kasus Nikita Mirzani.

Baca juga: Satu Bagian Tubuh BCL yang Bikin Ariel NOAH Kesemsem, Akui Gemesin

Baca juga: Dulu Mau Nikahi Ayu Ting Ting, Ini Kabar Didi Riyadi yang Masih Jomblo

Menurut pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissya, pihaknya telah mendapatkan informasi soal penolakan permohonan penangguhan penahanan dari Nikita Mirzani.

"Tiga hari lalu Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Serang,” ujar Yafet Rissy dikutip dari TribunJambi, Minggu (30/10/2022).

“Dan hari ini kita dapat konfirmasi keterangan yang disampaikan Kejari Serang bahwa pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani ditolak," sambungnya.

Pengacara Dito Mahendra itu mengatakan kalau kalau permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak adalah keputusan yang tepat.

Menurutnya keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan demi kepentingan penuntut.

"Tindakan JPU menolak penangguhanan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani merupakan keputusan yang tepat, keputusan yang matang dan dapat dipertanggunjawabkan secara hukum,” ujarnya.

“Ini demi kepentingan penuntutan," sambungnya.

Lalu pihak Dito Mahendra juga berharap proses hukum Nikita Mirzani terus diproses hingga ke sidang pengadilan.

"Dalam kesempatan ini juga kita berharap dengan ditangguhannya permohonan penangguhan dengan tidak disetujuinya.

Kita sangat berharap jaksa segera mempercepat prose pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang untuk selanjutnya ditetapkan oleh pengadilan sidang perdananya sehingga perkara ini tidak berlarut-larut," jelasnya.

Sementara itu, Hotman Paris merasa janggal dengan penahanan Nikita Mirzani.

Menurut Hotman Paris, jika Nikita Mirzani hanya dikenakan pasal 27 UU ayat 3 ITE, maka wanita yang disapa Nyai tidak ditahan

Pasalnya Nikita Mirzani terancam hukuman penjara hanya empat tahun.

“Pertanyaan dari Hotman Paris kepada kejaksaan, pasal apa yang dibutuhkan kepada Nikita Mirzani,” sebut Hotman Paris melalui akun Instagram storynya.

“Karena kalau yang dituduhkan hanya pasal 27 UU ITE ancaman hukumannya hanya empat tahun,” sambungnya.

Dijelaskan Hotman Paris bahwa Menurut KUHAP bahwa jika ancaman hukuman penjara dibawah lima tahun maka tidak boleh ditahan.

“Maka saya mempertanyakan kepada kejaksaan selain dari pasal 27 ayat 3 UU ITE apakah ada pasal lain yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani,” sebut Hotman Paris.

Dikatakan Hotman Paris bahwa banyak pihak yng menayakan hal tersebut.

Maka dari itu Hotman Paris meminta jawaba yang kelas dari Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

“Tolong diperluas di publik karena banyak orang bertanya kepada Hotman,” sebut Hotman Paris.

Hotman Paris juga menegaskan kalau dirinya tidak menuduh, melainkan hanya sekadar bertanya perihal Nikita Mirzani yang ditahan.

“Saya tidak menuduh, saya cuma bertanya,” jelas Hotman Paris.

“Apakah ada pasal lain selain pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, ada nggak pasal lain yang dituduhkan ke Nikita Mirzani,” sebut Hotman Paris.

Jika memang pasal yang dituduhkan hanya pada 27 ayat 3 UU ITE maka Hotman Paris meminta pendapar ahli hukum di seluruh Indonesia.

“Asal dasar apa Karena undang-undangnya KUHAP jelas-jelas kalau dibawah 5 tahun tidak bisa ditahan,” kata Hotman Paris.

“Tolong dijelaskan pasal berapa yang dituduhkan sehingga bisa ditahan?,” tutur Hotman Paris.

Baca juga: Keadaan Kevin Adik Kandung Betrand Peto, Tak Ikut Oma ke Konser Putra Ruben Onsu dan Sarwendah

Baca juga: Rahasia Tubuh Celine Evangelista Dikuak Jesslyn, Padahal Janda Stefan William Doyan Mie Instan

Tessa Mariska Syukuran

Setelah di tangkapnya artis Nikita Mirzani pada Selasa, (25/10/2022) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten atas tuduhan pencemaran nama baik dan terjerat UU ITE, beberapa orang yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani merasa senang.

Para musuhnya seperti Tessa Mariska, Indra Tarigan, hingga Isa Zega tampak begitu bahagia.

Bahkan, baru-baru ini viral video yang beredar di media sosial tentang seorang wanita yang bernyayi di depan nasi tumpeng sambil nyanyikan lagu tembok derita diduga menyindir Nikita Mirzani.

Aksi syukuran Nikita Mirzani masuk penjara tampak dalam video yang diunggah di akun TikTok @gossiphothotpop pada Kamis (27/10/2022).

“Dalam tembok derita aku menebus dosa. Dalam tembok derita menjadi narapidana," ujar Tessa Mariska dengan raut bahagia, dilansir Jumat, (28/10/2022).

Dalam video itu tampak Tessa Mariska, Indra Tarigan, hingga Isa Zega berjoget bahagia.

Tessa Mariska bahkan berjoget sambil menyanyikan lagu ‘Tembok Derita’ yang dinyanyikan Asmin Cayder.

Nyanyian Tessa Mariska itu pun langsung disambut riuh oleh teman-teman yang lain.

“Wah tumpeng wahh tumpeng,” ucap Tessa Mariska sambil memegang tempat nasi tumpeng.

Wanita lain yang memvideokan Tessa Mariska itu pun kemudian ikut menyanyikan lagu yang sama.

Namun lirik dari lagu tersebut sedikit diubah untuk menyinggung Nikita Mirzani yang menangis histeris saat ingin ditahan.

“Di dalam penjara dia menangis-nangis,” kata wanita tersebut.

Tak hanya itu, Tessa Mariska dan wanita tersebut juga menyindir Nikita Mirzani yang dikabarkan sembelit setelah masuk bui.

“Dan dia mencret-mencret,” ujar Tessa Mariska melanjutkan.

“Sembelit ya nggak mencret,” timpal wanita yang memvideokan, dan langsung disambut gelak tawa Tessa.

Postingan video itu kini beredar luas di media sosial dan viral.

Postingan itu pun langsung ramai beragam komentar dari warganet.

Tak sedikit yang ikut senang dengan penahanan Nikita Mirzani.

Akan tetapi, sikap Tessa Mariska dan kawan-kawan itu juga dinilai warganet terlalu berlebihan.

“Gw juga seneng si NM dipenjara. Andika, Ussy, Gigi, Raffi ahmad, Dewi Persik, Baim wong, Agnez Mo, Najwa Shihab, Nindy, dan artis artis yang lainnya pasti pada senang si NM dipenjara.”

“Nggak suka NM . Tapi nggak gitu juga kali.

Ingat dunia berputar sekarang mungkin NM lagi apes ntar dunia berputar yang ngeledek tinggal nunggu giliran.

Buat NM semoga jd pembalajaran untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

Kalau nggak suka aama orang lain manusiawi.”

“Udah biarin didalem aja. Biar tenang hidup netizen, nggak dengerin bacot Nikita," pungkasnya.

Baca juga: Curhat Ayu Dewi Kala Isu Regi Datau Selingkuh Denise: Bukan Punya Kita

Baca juga: Sebab Perceraian Nisya Ahmad Nyaris Terjadi, Adik Raffi Ahmad Sentil Pekerjaan Suami

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunstyle)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved