Kriminalitas Kotabaru
Pelaku Curanmor di Kotabaru Diringkus Polsek Kelumpang Hulu saat Mengendarai Motor Curian
Pelaku curanmor di Kotaaru berinisial R (19) diringkus kurang dari 1x24 jam, di Trans Kalsel-Tim, Km 311, Desa Sungai Kupang, Kelumpang Hulu
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Setelah menerima laporan kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kelumpang Hulu berhasil meringkus pelaku.
Pelaku berinisial R (19) diringkus kurang dari 1x24 jam, di jalan Trans Kalsel-Tim, Km 311, Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad, SH.MM.
Pelaku diringkus tanpa perlawanan oleh anggota langsung digelandang ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polres Tapin Amankan Dua Tersangka Curanmor, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Baca juga: Pelaku Curanmor di Tapin Ditangkap di Jalan Terancam 5 Tahun Penjara
Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Sireger, SIK melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad mengakui, pihaknya berhasil meringkus pelaku beberapa jam setelah menerima laporan korban.
Menurut Abdul Shomad, pelaku sekarang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana pencurian.
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.
Sebelumnya korban kehilangan sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX King, sehingga korban mengalami kerugian Rp 15 juta.
Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian sepeda motor dengan kunci masih menempel di parkir di teras rumah.
Saat itu korban bekerja, namun tidak jauh dari lokasi memarkir kendaraannya.
Selesai bekerja ingin berniat pulang, namun sontak terkejut karena tidak melihat sepeda motor di lokasi yang di parkirnya.
Kemudian langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kelumpang Hulu melalui sambungan telepon.
Anggota yang mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi.
Usai didapat bahan keterangan dan alat bukti, pelaku dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 - Bawaslu Bekali Panwascam Lewat Rakor, Soroti Hasil Kerja KPU Kotabaru
Saat diamankan pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya dan melintas di jalan trans Kalsel-Tim.
Pelaku sempat berupaya mengelabui petugas, dengan melepas spakbor belakang dan tempat plat nomer depan.
Namun petugas lebih jeli.
"Korban mengucap syukur alhamdulillah atas laporan dan respon cepat Polsek Kelumpang Hulu berhasil mengungkap perkara yang diLaporakan," ujar Abdul Shomad menirukan ungkapan korban.
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah