Kemenkumham Kalsel
Gerai Layanan KI Kemenkumham Hadir di MPP HSS, 20 UKM Dapatkan Pendaftaran Merek Gratis
Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama Pemkab HSS meresmikan Gerai Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di MPP HSS
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meresmikan Gerai Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak atau Counter Mobile Intellectual Proverty (IP) Clinic, Senin (24/10/2022).
Gerai Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak terintegrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Los Batu Kandangan Kabupaten HSS, Provinsi Kalsel.
Diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi dan Bupati HSS, Achmad Fikry kehadiran Gerai Layanan KI di MPP HSS ini diharap dapat meningkatkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kabupaten HSS.
Selain memberikan layanan terkait kekayaan intelektual, gerai Kanwil Kemenkumham Kalsel yang ada di MPP HSS ini juga memberikan pelayanan Eazy Passport khusus di hari peresmian loket layanan Kekeyaan Intelektual.
Lilik Sujandi menyampaikan, pelayanan Kemenkumham hadir semakin dekat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum dan kemudahan bagi masyarakatan Kabupaten HSS dan sekitarnya.
Selain Eazy Passport dari pelayanan Kekayaan Intelektual juga hadir di Gerai tersebut.
“Data kami di Kabupaten HSS terdapat potensi kekayaan intelektual melalui produksi kayu manis warga Loksado yang termasuk dalam indikasi geografis serta permohonan layanan paspor cukup tinggi. Permohonan paspor haji dan umroh paling tinggi di Kalsel,” ungkap Lilik Sujandi.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Hulu HSS, Achmad Fikry menyampaikan, sangat bersyukur dengan adanya Gerai Layanan Kekayaan Intelektual di MPP oleh Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kalsel.
“Hal ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan kekayaan intelektualnya yang mana kita sama-sama ketahui saat ini sangat penting bagi pelaku usaha dan kreatifitas untuk mendaftarkan KI atas karya-karyanya agar ada perlindungan hukum,” ucap Fikry.
Bupati HSS juga berharap, Gerai Layanan Kekayaan Intelektual yang ditempatkan di MPP HSS ini menjadi langkah awal bagi masyarakat, untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.
“Daftarkan kekayaan intelektual, agar tidak diklaim orang lain, dan ke depan kita akan membuat Perda agar hak kekayaan intelektual lebih berkekuatan hukum tetap,” ujar Bupati HSS, Achmad Fikry.
Bertepatan dengan momentum untuk menyemarakkan semangat perhelatan KTT G20, pada kesempatan ini Kanwil Kemenkumham Kalsel yang bekerja sama dengan Bank Kalsel memberikan bantuan fasilitasi pendaftaran merek.
Selain itu, diberikan bantuan oleh PT Antang Gunung Meratus untuk 20 UKM di Kabupaten HSS dengan total donasi sebesar 10 juta rupiah.
Kedepannya Gerai Layanan Kekayaan Intelektual di MPP HSS akan memberikan layanan secara reguler yang akan dilaksanakan oleh kolaborasi Kanwil Kemenkumham Kalsel antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan menempatkan satu orang pegawai Pemkab HSS. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
