Penerimaan CPNS

Siap-siap Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Kata Kementerian PAN-RB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memqasikan pada 2023nanti akan ada penerimaan CPNS

Editor: Irfani Rahman
KOMPAS IMAGES / VITALIS YOGI TRISNA
Pedagang menawarkan buku panduan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di depan Gedung Cakara Loka Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat. 2023 dipastikan akan ada penerimaan CPNS,persiapkan dirimu jika ingin mendaftar 

Namun untuk tanggal pasti jadwal pendaftaran PPPK Non Guru belum diumumkan secara resmi oleh BKN.

Namun Kemen PAN-RB telah menentukan formasi PPPK yang dibutuhkan.

Penetapan tersebut berdasarkan data Kemenpanrb per 6 September 2022.

Melalui media sosial Instagram, akun @kemenpanrb, menjelaskan rincian formasi yang dibutuhkan.


Jumlah penetapan merupakan total dari kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Pria di Tangerang, Tanpa Busana dan Identitas Berada dalam Sumur

Baca juga: Jadwal Acara TV Jumat 4 November 2022, D Academy 5 di Indosiar dan Cinta 2 Pilihan di SCTV

Pemprov Kalsel Mulai Mendata Honorer Potensial

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan pendataan dan penataan para honorer yang potensial.

Honorer potensial tersebut akan dimasukkan dalam pendaftaran PPPK dan CPNS.

Terang Plt Kepala BKD Kalsel, Syamsir Rahman Kamis (9/6/2022) honorer pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini banyak yang berkompeten dan menempati posisi pekerjaan yang krusial.

"Makanya saat ini kita telah melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat bisa diberikan kesempatan mengikuti test CPNS maupun PPPK," katanya.

Honorer potensial dan krusial misalnya di rumah sakit kata Syamsir tidak bisa serta merta langsung dihapuskan.

Penghapusan secara ekstreem menurutnya dapat mengganggu stabilitas pelayanan.

"Siapa yang akan merawat kalau perawa-perawatnya tidak ada, kemudian Satpol PP, siapa yang mengawal perdanya, artinya kita masih membutuhkan dan perlu kehati-hatian dalam menyikapi edaran tersebut, sambil jalan kita lihat regulasi selanjutnya," ujar Syamsir.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer harapnya agar tak membuat resah tenaga honorer khususnya yang potensial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved