Kabar DPRD Tanah Laut

Sikapi Surat Penolakan Tambang Warga Kandangan Lama, DPRD Tala Segera Pertemukan Pihak Terkait

sejumlah warga Kandangan Lama melayangkan surat ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Ketua DPRD Tala Muslimin (berkacamata) berdiskusi ringan dengan warga Kandangan Lama di kantin dewan setempat, Selasa (1_11) pagi. ___. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Masuknya perusahaan tambang batu bara di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga kini masih memunculkan pro kontra di kalangan masyarakat setempat.

Pada pekan pertama Oktober 2022 lalu, sejumlah warga Kandangan Lama melayangkan surat ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala.

Intinya, menyuarakan pendapat penolakan terhadap aktivitas penamangan batu bara di desa tersebut.

Perwakilan warga tersebut, Tamrani, Selasa (1/11/2022) pagi menjelang siang, mendatangi gedung DPRD Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.

Tujuannya guna menanyakan tindak lanjut pihak legislatif setempat terhadap surat yang telah dilayangkan pada 6 Oktober lalu.

Kedatangan warga Kandangan Lama itu diterima Ketua DPRD Tala Muslimin.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai atau nonformal bertempat di kantin di belakang gedung Sekretariat DPRD setempat.

Ketua DPRD Tala Muslimin (berkacamata) berdiskusi ringan dengan warga Kandangan Lama di kantin dewan setempat, Selasa (1_11) pagi. 
Ketua DPRD Tala Muslimin (berkacamata) berdiskusi ringan dengan warga
Kandangan Lama di kantin dewan setempat, Selasa (1_11) pagi. 
(banjarmasinpost.co.id/roy)

Saat itu kebetulan Muslimin sedang makan pagi di kantin tersebut.

Begitu mendapat laporan adanya warga yang datang ingin menemui, ia langsung meminta agar warga Kandangan Lama itu merapat ke kantin untuk sekaligus ikut makan.

"Surat tersebut sudah kami tindaklanjuti. Sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) untuk agenda pertemuan atau audiensi pada tanggal 28 November nanti," ucap Muslimin.

Pada pertemuan tersebut kelak, Muslimin mengatakan akan menghadirkan semua pihak terkait.

Di antaranya dari pihak warga Kandangan Lama, Pemerintah Desa Kandangan Lama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kandangan Lama.

Lalu, pihak perusahaan tambang, Camat Panyipatan dan pihak terkait lainnya.

"Nanti semua duduk semeja, semua pihak bisa menyampaikan pendapatnya agar jika ada permasalahan dapat segera dicari solusi yang terbaik," kata Muslimin.

Pihaknya pun, lanjut elit PDIP Tala ini, juga ingin mengetahui lebih jelas mengenai perusahaan tambang batu bara tersebut.

Termasuk menyangkut dokumen perizinan hingga konsep pemberdayaan terhadap warga sekitar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved