Selebrita

Kabar Dipo Latief yang Dulu Kena KDRT Nikita Mirzani, Kini Bahagia Bareng Pacar Baru

Ingat Dipo Latief? Dia adalah mantan suami artis Nikita Mirzani. Dipo Latief dan Nikita Mirzani sempat heboh karena kasus KDRT. Anaknya Azka Mawardi.

Editor: Murhan
Instagram @dipoditiro
Dipo Latie, mantan suami Nikita Mirzani kini. Telah menjalin kisah asmara yang baru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Masih ingat Dipo Latief? Dia adalah mantan suami artis Nikita Mirzani.

Dia adalah suami terakhir Nikita Mirzani. Mereka memiliki anak bernama Azka Mawardi.

Dipo Latief dan Nikita Mirzani sempat heboh karena kasus KDRT.

Nikita Mirzani kala itu dituduh melempar asbak pada Dipo Latief.

Baca juga: Lima Sosok Ini Begitu Gembira Nikita Mirzani Dipenjara, Pernah Sakit Hati karena Komentar Pedas

Seperti diketahui, Dipo Latief adalah seorang pengusaha sukses.

Lama tak pernah terdengar lagi, lantas bagaimana kabar terbaru Dipo Latief sekarang?

Lahir 9 Januari 1973, kini usia Dipo Latief memasuki 49 tahun.

Sebagai informasi Nikita Mirzani pernah menikah dengan dengan Dipo Latief pada tahun 2018.

Sayangnya penikahan mereka berdua berakhir dengan perceraian.

Meski jarang terdengar lagi, sosok Dipo Latief ternyata sering membagikan kegiatan sehari-harinya di media soial.

Terkini, Dipo Latief diketahui telah menjalin kisah asmara yang baru.

Sosok wanita yang berhasil meluluhkan hati Dipo yaitu bernama Tara Amalia Diandra.

Bahkan, mereka berdua sering menghabiskan waktu bersama.

Pengusaha berusia 49 tahun itu juga kerap memamerkan kemesraan bareng kekasihnya.

Melalui Instagram, ia membagikan potret-potret romantis bersama sang kekasih.

Tak hanya itu, mereka berdua juga kerap menikmati waktu bersama anak-anak dari Dipo Latief.

Hal itu diketahui lewat pantauan TribunStyle.com di Instagram Dipo Latief.

"Mensyukuri makanan di hadapan kita, keluarga di samping kita, dan cinta di antara kita," tulis Dipo Latief dalam bahasa Inggris, dilansir dari Instagram, Selasa (1/11/2022).

Tak sedikit, warganet turut memberikan komentar di unggahan itu.

"Sangat bahagia untuk keluarga ini"

"Keluarga bahagia"

"Hari yang indah"

"Semoga bahagia selalu"

"Luar biasa"

Dulu Heboh Kasus KDRT

Drama KDRT Dipo Latief yang berujung ke Pengadilan berakhir usai majelis hakim memutuskan Nikita MIrzani dihukum 6 bulan tanpa dipenjara.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan, dengan terdakwa presenter dan bintang film Nikita Mirzani (34).

Sidang tersebut beragendakan putusan majelis hakim, terhadap terdakwa Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selaran, Rabu (15/7/2020).

Dalam kasus tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap suaminya, Dipo Latief.

Majelis hakim menyatakan Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan kepada Ahmad Dipo Ditiro.

"Menjatuhkan tindak pidana kepada terdakwa selama enam bulan. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim persidangan.

"Jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir," tambahnya.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim persidangan menetapkan masa pehananan terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang sudah diputuskan.

"Menyatakan barang bukti satu buah asbak rokok mobil dikembaklikan kepada saksi korban Ahmad Dipo Ditiro. Kemudian membebankan biaya perkara kepasa terdakwa sebesar Rp. 2000 ," ucap Ketua Majelis Hakim persidangan.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Tak hanya menunjukan amarahnya, Nokota Mirzani diduga melempar asbak yang ada didalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo.

Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet dibagian dahi.

Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut.

Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.

Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan pasal 351 ayat 1 UU Pidana dengan tuntutan hukuman penjara enam bulan, dengan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.

Profil Dipo Latief

Nama Dipo Latief sempat jadi bahan perbincangan publik beberapa waktu lalu.

Hal itu terkait kehidupan rumah tangganya dengan Nikita Mirzani yang berakhir dengan perpisahan.

Berikut profil dan perjalanan karier Dipo Latief selengkapnya!

Ahmad Dipo Ditiro Latief atau akrab disapa Dipo Latief lahir pada tanggal 9 Januari 1973.

Pria berusia 49 tahun ini adalah seorang pengusaha berkebangsaan Indonesia.

Ia merupakan CEO dan Komisaris pada PT Tata Disantara serta PT Pasaraya International Hedonisarana.

Dipo Latief memiliki ayah bernama Abdul Latief yang merupakan seorang mantan menteri Indonesia.

Karier

Dipo Latief menyelesaikan pendidikan tingginya di luar negeri.

Setelah itu, ia langsung disibukkan dengan mengurusi bisnis sang Ayah.

Tercatat, ia menduduki posisi sebagai Presiden Direktur PT Tata Disantara dan juga CEO PT Pasaraya International Hedonisarana.

Semua perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari ALatief Corporation.

Sebagai informasi, ALatief Corporation yang didirikan Abdul Latief juga dikelola oleh Dipo Latief dan kakaknya, Medina Latief Harjani.

Dipo Latief juga dikenal sebagai pengusaha, yang turut mengurus bisnis ayahnya, Pasaraya, yang berdiri tegak di kawasan Blok M, sejak era tahun 1980-an.

Kehidupan pribadi

Pengusaha berusia 49 tahun itu diketahui menikah dengan aktris Indonesia Nikita Mirzani pada 18 Februari 2018.

Namun sayangnya penikahan mereka berdua berakhir dengan perceraian.

Pendidikan

- MBA, Financial Management, San Francisco Management Science (1999 – 2000)

- Post-graduate - Management Accounting & Quality Control, San Francisco State University (1998 – 1999)

- BS, Business Administration, Marketing, San Francisco State University (1993 – 1997)

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Style)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved