PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Link Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Simak Juga Syarat Khusus Mendaftar
Inilah link cek status PPPK Tenaga Kesehatan 2022.Simak juga persyarakat khusus untuk bisa mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini
BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut ini adalah link cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022. Simak juga persyarakat khusus agar bisa mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Dengan mengetahui link cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022 anda akan mengetahui apakah anda bisa mendaftar atau tidak.
Berikut ini link cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Pemerintah akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun ini.
Baca juga: Kementerian PAN-RB Soal Posisi Dicari pada Penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan Buka Seleksi?
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Telah Dibuka, Berikut Jadwal Seleksinya
Disadur dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pelamar yang bisa mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2022 terdiri dari dua kelompok, yaitu:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
- Tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022
Pelamar PPPK nakes tahun 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, dan wawancara.
Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK tenaga kesehatan akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Link dan cara cek status PPPK tenaga kesehatan
Kemenkes telah menyediakan portal untuk melakukan pengecekan status PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, melalui nakes.kemkes.go.id/pppk2022.
Pengecekan status PPPK nakes ini bisa dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha. Cara untuk melakukan pengecekan status PPPK 2022 secara online sebagai berikut:
- Akses laman https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik periksa data
Baca juga: Siap-siap Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Kata Kementerian PAN-RB
Baca juga: Bunda Wajib Tahu, Ini 7 Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, Hasil Pemeriksaan BPOM
Setelah itu, akan muncul informasi terdaftar atau tidaknya NIK yang dicari sebagai calon pelamar PPPK 2022.
Syarat khusus PPPK tenaga kesehatan
Untuk dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK nakes 2022, terdapat persyaratan khusus salah satunya memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR internship) yang masih berlaku saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.
Persyaratan STR ini dikecualikan bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama.
Bagi pelamar yang mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman paling singkat dua tahun untuk jenjang terampil dan pertama, tiga tahun untuk jenjang muda, serta lima tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Sementara itu, pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling banyak berasal dari tiga tempat kerja yang berbeda, paling singkat tiga tahun untuk jenjang terampil dan pertama serta lima tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai jabatan yang dilamar.
Adapun bagi pelamar penyandang disabilitas, dapat melamar pada jabatan yang diinginkan apabila mempunyai ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai persyaratan, serta melampirkan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas.
Informasi selengkapnya mengenai rekrutmen PPPK tenaga kesehatan 2022 dapat diakses di sini, KLIK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022",
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post