Ginjal Akut Misterius

Bunda Wajib Tahu, Ini 7 Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, Hasil Pemeriksaan BPOM

Berikut ini adalah obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Editor: Irfani Rahman
shuttertock
ilustrasi obat sirup. Ini daftar 7 obat sirup tercemar EG dan DEG hasil pemeriksaan BPOM 

BANJARMASINPOST.CO.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus melakukan pemeriksaan terhadap kandungan obat sirup. Terbaru, BPOM RI menemukan kembali 7 obat sirup yang tercemar atau mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Sekedar diketahuii, adanya pemeriksaan kandungan di obat sirup ini setelah menyusul maraknay pasien gagal ginjal akut atau ginjal akut misterius yang membuat ratusan anak meninggal.

Adanya daftar obat sirup mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ini membuat p[ara orangh tua harus waspada dan jangan memberikan obat sirup terrhadap anak kecuali atas resep dokter.

Berdasarkan hasil pengujian terhadap ratusan sirup obat ditemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 7 (tujuh) produk sampel.

Baca juga: Inilah Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Ada di Jakarta, Surabaya dan Bandung

Baca juga: Hari Ini Warga Jabodetabek Tak Bisa Nonton TV Analog, Pindah ke Digital Lakukan Ini Agar Bisa Nonton

Berikut 7 produknya yang diumumkan BPOM pada Senin 31 Oktober lalu:

1. Paracetamol Drops

2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint

3. Vipcol (ketiga obat sirup produksi PT Afifarma)

4. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

5. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

6. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

7. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Baca juga: Kementerian PAN-RB Soal Posisi Dicari pada Penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan Buka Seleksi?  

Baca juga: Catat Ini Jadwal Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Berikut Persyarakatan yang Disiapkan

BPOM Sebut Bahan Bakunya Sudah Mengandung Racun, Ini Bantahan Perusahaan Farmasi

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, ditemukan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung EG dan DEG pada obat sirup Plurin produk PT. Yarindo Farmatama.

 Atas temuan tersebut, pihaknya bersama Bareskrim Polri menindak dan memberi sanksi dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda 1 Miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved