TV Analog Dihentikan
Hari Ini Warga Jabodetabek Tak Bisa Nonton TV Analog, Pindah ke Digital Lakukan Ini Agar Bisa Nonton
Hari ini Rabu 2 Nopember 2022, siaran TV analog di jobodetabek dihentikan dan beralih ke siaran TV digital, lakukan ini agar bisa menonton TV
BANJARMASINPOST.CO.ID - Warga jabodetabek mullai hari ini Rabu 2 Oktober 2022 sudah tak bisa menonton siaran TV analog. Ini karena siaran TV analog telah dimatikan atau analog switch off. Nah untuk itu siaran TV beralih ke digital.
Agar warga bisa menonton siaran TV digital tentunya harus dilengkapi dengan Set Top Box (STB).
Alat ini berfungsi untuk menangkap siaran TV Digital yang gambarnya lebih jernih, suara lebih jelas dan banyak chanel TV ditawarkan.
Dimatikannya siaran TV Analog ini mendapatkan dukungan dari Wakil Wakil Presiden KH Maruf Amin
Maruf Amin mengatakan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off pada 2 November 2022 tidak perlu ditunda.
Baca juga: Catat Ini Jadwal Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Berikut Persyarakatan yang Disiapkan
Baca juga: Rapper Muda Takeoff Tewas Ditembak di Houston, Penggemar dan Musisi Berduka, Disebut Legenda Muda
Maruf Amin mengatakan, analog switch off mesti dilakukan karena Indonesia sudah lama tertinggal dalam menerapkan penyiaran televisi secara digital.
"Saya kira memang sudah harus, sudah lama sudah tertinggal, jadi menurut saya tidak perlu ditunda lagi, harus dilaksanakan," kata kata Maruf Amin di Depok, Senin (31/10/2022), dikutip dari keterangan video.
Maruf Amin mengatakan, digitalisasi penyiaran sudah sesuai dengan perintah undang-undang, yakni Pasal 72 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Menurut Maruf Amin, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah lama menyosialisasikan rencana analog switch off.
"Soal digitalitasi kan memang sudah ada perintah undang-undang dan pemerintah kementerian kominfo itu sudah melakukan persiapan-persiapan dan sudah lama saya kira ada diiklankan di mana-mana," ujar Ma'ruf.
Sementara itu, Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti meminta masyarakat segera membeli Set Top Box(STB) penangkap siaran TV digital.
"Kami imbau masyarakat yang mampu segera mendapatkan set top box yang sudah tersertifikasi Kominfo," ujar Niken di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mendorong percepatan bantuan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin (RTM).
“Kominfo terus mendorong percepatan agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara multiflex, baik itu LPP TVRI maupun 7 LPS multiflexing, memastikan televisi yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV digital segera disediakan terpasang,” jelas Menkominfo.
Baca juga: Kementerian PAN-RB Soal Posisi Dicari pada Penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan Buka Seleksi?
Baca juga: Promo KFC Rabu 2 Nopember 2022, Ada Paket Chaki Meal, Perut Kenyang Buah Hati Senang dengan Mainan
Menurut Johnny, rumah tangga miskin dan rumah tangga menengah terdampak ASO secara bersama-sama tetap bisa menonton siaran televisi digital.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/akhyar-bersama-anak-bungsunya-semringah-menonton-tv_20171031_134910.jpg)