PPPK Guru 2022

Jadwal Penutupan Pendaftaraan PPPK Guru 2022, Klik Website Resmi https://sscasn.bkn.go.id

Simak cara pendaftaran PPPK Guru 2022. Ingat pula batas waktu pendaftaran PPPK Guru 2022 melalui sistem online.

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
CPNS Kalsel 2021. Peserta tes PPPK guru diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ruangan di SMAN 1 Rantau, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021). Menpan-RB membuka kembali pendaftaran PPPK Guru 2022. 

Lalu, pelamar prioritas 3 adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta mereka yang terdaftar pada dapodik masuk dalam kategori pelamar umum.

Baca juga: Hilang Kendali, Kijang Hitam di Jalan Pramuka Banjarmasin Seruduk Gerobak Minuman Sari Kedelai

Alex menjelaskan, seleksi PPPK tenaga guru akan dilakukan dengan sistem komputer (UNBK) Kemendikbudristek.

"Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN. Jika hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature. Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh," ujarnya.

Oleh karenanya, Alex meminta para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

"Jangan mengharapkan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ kata Alex.

Ia menambahkan, calon pelamar PPPK guru dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Sebut Pendaftaran PPPK Guru Ditutup 13 November 2022"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved