Religi
Hukum Memakai Celak, Buya Yahya Jelaskan Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
Hukum memakai celak dijelaskan Buya Yahya layaknya sesuai sunnah Rasulullah SAW.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum memakai celak bagi umat muslim.
Penggunaan celak diungkapkan Buya Yahya merupakan anjuran dari Nabi Muhammad SAW, bahan yang digunakan adalah dari batu itsmid.
Salah satu manfaat bercelak, Buya Yahya mengatakan adalah dapat mencerahkan pandangan.
Dilansir wikipedia.org, celak atau penggaris mata adalah kosmetik yang digunakan untuk mempercantik dan menegaskan bentuk mata.
Baca juga: Kemuliaan Ibadah ke Masjid, Ustadz Adi Hidayat Uraikan Dapat Atasi Persoalan Hidup
Baca juga: Peziarah dari Berbagai Penjuru Tapin Padati Peringatan Haul Datu Qabul di Margasari
Buya Yahya menerangkan Nabi Muhammad menganjurkan menggunakan celak dari batu itsmid.
"Karena celak dari batu itsmid akan mencerahkan pandangan, dan menumbuhkan bulu rambut di mata, dan kesunnahan yang sangat dikukuhkan adalah di malam hari di saat hendak tidur," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Buya Yahya.
Alasan di malam hari adalah dapat meningkatkan kesehatan, sehingga faedah menggunakan celak yakni mengikuti yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW, kesehatan, dan perhiasan.
Tidak ada khilaf tentang kesunnahan menggunakan celak bagi kaum laki-laki. Justru terjadi khilaf bagi kaum hawa, apakah celak termasuk perhiasan yang boleh ditampakkan atau tidak.
"Sebagian berpendapat celak adalah perhiasan yang boleh ditampakkan, maka perempuan dibolehkan memakai celak saat keluar rumah," tuturnya.
Jikalau saat berada di rumah dan bersama keluarga sangat boleh dan hukumnya sunnah.
Namun khilaf terjadi di antara ulama, saat wanita ingin keluar rumah dan akan diperlihatkan matanya di hadapan kaum pria.
Maka dua pendapat tersebut dapat dipilih, bagi kaum pria maupun wanita sunnah, hanya saja perlu diperbaiki niat bagi kaum wanita saat keluar rumah.
Celak yang menjadi sebab kesehatan adalah itsmid, yaitu semacam batu yang digesek dihancurkan lebut sekali, sehingga bisa menjadi obat, dan sunnahnya dipakai di malam hari.
Baca juga: Dosis dan Efek Saffron Dijelaskan dr Zaidul Akbar, Berkhasiat Mencegah Demensia dan Parkinson
"Di saat mata terpejam disitulah celak itsmid meresap ke organ mata, dan itu menyebabkan kesehatan," urai Buya Yahya.
Sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, beliau bercelak setiap hari pada malam hari atau sebelum tidur, dioleskan pada sekitaran atau kelopak mata kiri dan kanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Buya-Yahya-beri-penjelasan-tentang-Shalawat1.jpg)