Religi

Hukum Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Secara Sendirian, Buya Yahya Ingatkan Lebih Afdol Berjamaah

Diterangkan Buya Yahya, dalam mengerjakan shalat Gerhana Bulan atau khusuf, dianjurkan bagi umat Islam melakukannya secara berjamaah baik di masjid.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
STR / Imaginechina via AP Images
Blood Moon. Gerhana bulan akan terjadi pada 8 November 2022. Buya Yahya mengingatkan lebih afdol shalat gerhana bulan dilakukan berjamaah. 

BANJARMASINPOST.CO.CO.ID - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan soal shalat Gerhana Bulan.

Diterangkan Buya Yahya, dalam mengerjakan shalat Gerhana Bulan atau khusuf, dianjurkan bagi umat Islam melakukannya secara berjamaah baik di masjid maupun di rumah.

Buya Yahya mengingatkan shalat Gerhana Bulan hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan, dan jikalau waktunya terlewat atau habis maka sudah tidak bisa diqadha.

Gerhana Bulan adalah fenomena tata surya yang melibatkan Bumi, Matahari, dan Bulan.

Fenomena ini terjadi ketika Bulan terutup oleh bayangan Bumi. Peristiwa ini hanya dapat terjadi ketika posisi Matahari, Bumi, dan Bulan tepat atau hampir membentuk garis lurus dan Bulan berada dalam fase Bulan purnama.

Buya Yahya menjelaskan shalat Gerhana Bulan atau khusuf dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamah.

"Meski disunnahkan berjamaah namun tidak harus berjamaah, boleh dilakukan sendiri-sendiri," terang Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Buya Yahya.

Baca juga: Batas Waktu Shalat Dhuha, Ustadz Abdul Somad Ucap Cukup Panjang

Baca juga: Amalan Melihat Gerhana Bulan 2022, Simak Tata Cara Melaksanakan Shalat Khusuf

Kesimpulan penjelasan Buya Yahya adalah shalat khusuf boleh dikerjakan sendiri-sendiri di rumah masing-masing, namun lebih afdhol berjamaah.

Shalat Gerhana Bulan adalah sunnah yang sangat diharapkan untuk dikerjakan umat muslim.

Jenis shalat sunnah ini yakni shalat sunnah yang jika sudah terlewat waktunya maka tidak bisa diqadha.

Shalat Gerhana Bulan dilaksanakan lantaran ada sebab yakni Gerhana Bulan itu sendiri, apabila Gerhananya hilang maka berakhir kesunnahannya.

Berbeda dengan sejumlah shalat sunnah lain yang bisa dilaksanakan dengan cara mengqadhanya di waktu lain.

"Namun jika dalam kasus saat tengah shalat khusuf atau Gerhana Bulan, rembulan sudah tersingkap atau terang kembali, maka tidak apa-apa untuk melanjutkan hingga selesai," ucap Buya Yahya.

Apabila bulan sudah bercahaya maka sudah tidak bolehkan untuk memulai shalat Gerhana Bulan.

Jumlah rakaat shalat Gerhana Bulan adalah dua rakaat, tata cara shalat Khusuf yakni setiap satu rakaat ada dua kali berdiri yang dijeda dengan rukuk.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved