Kriminalitas HSU
Warga Bawa 3 Paket Sabu di Kota Reden Hulu Diamankan Satnarkoba Polres HSU Kalsel
Pelaku H (39) bawa 3 paket sabu ditangkap anggota Satnarkoba di Jalan Surya Wangsa, Desa Kota Raden Hulu, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kepala Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Iptu Siswadi bersama anggotanya mengungkap peredaran narkoba, Senin (7/11/2022).
Penangkapan di pinggir Jalan Surya Wangsa RT 002, Desa Kota Raden Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Seksi Humas Polres HSU, Iptu Momo Jon Rodok, mengatakan, sasaran berinisial H (39), warga Jalan Surya Wangsa Desa Kota Raden Hulu RT 003 RW 002.
Kronologis kejadiannya berawal dari informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu di daerah Kota Raden Hulu, Kabupaten HSU.
Baca juga: Bawa Kabur Uang Korban Rp 850 Juta, Pelaku Penipuan Asal Banjarmasin Dibekuk di Purwakarta
Baca juga: Beraksi di Semangat Dalam Batola Kalsel, Pencuri Sepeda Motor Mini Terpergok Pemancing
Baca juga: Korban Selamat Lembah Bajuin Kabupaten Tanahlaut Telah Pulang, Cuma Beberapa Jam di RSHB Pelaihari
Baca juga: Enam Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Tabalong, Ajakan ke Tempat Hiburan Jadi Pemicu
Kemudian, tim Resnarkoba Polres HSU memantau wlayah setempat sekitar pukul 15.10 Wita. Hingga terduga pelaku berinisial H diamankan ketika sedang berdiri di pinggir jalan.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Akhirnya, menemukan 3 paket kecil yang disembunyikan di saku celana pendek warna hitam. Lalu, semua dibawa ke kantor polres yang berada di Kota Amuntai, Kabupaten HSU.
"Ketiga paket memiliki berat kotor 0,74 gram dan berat bersih 0,26 gram. Barang bukti lain uang tunai sebanyak Rp 1.062.000, pelaku dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres HSU," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)