Selebrita
Permintaan Krisdayanti pada Atta Halilintar yang Terseret Kasus Robot Trading Net89
Krisdayanti memberikan tanggapan atas masalah Atta Halilintar yang terseret kasus Robot Trading Net89. Minta suami Aurel Hermansyah bicara jujur.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Krisdayanti memberikan tanggapan atas masalah Atta Halilintar yang terseret kasus Robot Trading Net89.
Dikutip dari KH Infotainment, sebagai ibu mertua, Krisdayanti memberikan tanggapan soal Atta Halilintar yang terseret Robot Trading Net89.
Krisdayati meminta Atta Halilintar untuk terbuka pada kepolisian.
Dia berharap sang menantu tak menutupi apa yang telah terjadi.
"Sebagai warga yang baik, saya bilang dukung Bareskrim datang dan kasih laporan terkait BAP dan lain-lain," beber Krisdayanti, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Colek Stefan William, Celine Evangelista Beri Sinyal Belum Move On
Baca juga: Kehidupan Malam Syahrini dan Reino Barack di Singapura Terekam Kala Nonton Konser
Kridayanti meminta Atta agar bicara sebaik-baiknya tanpa ada yang disembunyikan.
"Bicara yang sebaik-baiknya dan sampaikan jika ada catatan yang bisa menambah akurasi jangan sampai ada yang ditutupi," jelas Krisdayanti.
Kemudian Krisdayaniti menyampaikan apabila Atta telah melakukan pembangunan masjid serta yayasan segera disampaikan.
Lebih baik bicara jujur dan terbuka.
"Bicara yang benar, kalau memang sudah ada bentuk fisiknya terbangun sebuah yayasan atau masjid, sampaikan."
"Jadi semuanya akan gamblang terbuka agar tidak ada lagi negative thinking dan perspektif yang buruk ya," terang Krisdayanti.
Lebih lanjut, Krisdayanti hanya bisa memberikan dukungan kepada anaknya, istri Atta, Aurel Hermansyah.
"Saya kasih dukungan aja."
"Nggak usah khawatir gitu," ucap Krisdayanti.
Saat namanya terseret kasus Robot Trading Net89, Atta membantah dan memberikan klarifikasinya.
Dikutip dari Instagram Story @attahalilintar beberapa waktu lalu, Atta memberikan klarifikasinya.
"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband)."
"Dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Alquran dan juga membantu pembangunan masjid," tulis Atta Halilintar.
Dari penjelasan Atta tersebut dirinya tidak bersangkutan dengan Reza Paten yang diduga menjadi founder dari Robot Trading Net89.
Atta hanya melelang headband kesayangannya.
Kemudian Reza Paten membelinya dengan harga tinggi.
Kemudian uang tersebut dibuat Atta untuk membangun masjid.
Baca juga: Sarwendah Minta Betrand Peto Diberi Nafas Buatan, Istri Ruben Onsu Panik Insiden Kesurupan
Baca juga: Akhiri Status Janda Sule, Nathalie dan Faris Beri Sinyal Kian Dekati Pernikahan
Polisi Sita Bandana Atta Halilintar Senilai Rp 2,2 Miliar
Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah aset-aset milik Reza Paten, tersangka dugaan kasus penggelapan dan penipuan robot trading Net89.
Kali ini, penyidik menyita mobil mewah seharga Rp 2,7 miliar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan milik tersangka Reza Paten.
Selain mobil, penyidik juga menyita bandana milik Atta Halilintar yang dibeli seharga Rp 2,2 miliar.
"Tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah hadband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/11/2022).
Selain itu, Ramadhan menuturkan bahwa penyidik juga menyita aset mobil mewah dari tersangka AL.
Adapun mobil itu diperkirakan senilai Rp 1,5 miliar.
"Penyidik melakukan penyitaan sejumlah aset milik terdangka yang diduga hasil dari kejahatan. Meliputi dari tersangka AL disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 8 petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89 dengan perkiraan total kerugian 300 ribu member senilai Rp 2 triliun.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan penetapan tersangka terhadap 8 petinggi PT SMI dilakukan setelah penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti dan menyita sejumlah dokumen berupa rekening koran, bukti transaksi dan bukti digital.
“Tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan AA sebagai pemilik Net89 dan sebagai pendiri PT SMI sebagai tersangka,” jelas Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022) di Jakarta.
Selain itu, penyidik juga menetapkan direktur PT SMI berinisial LSH, founder dan exchanger Net89 berinisial ESI, serta 5 sub exchanger dengan inisial RS, AAL, HS, FI serta DA sebagai tersangka.
Ia mengungkapkan, para pelaku menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi forex robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).
“Mereka menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar 1 persen per-hari, 20 persen per-bulan hingga 200an persen per-tahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat korbannya,” jelas Whisnu Hermawan.
Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.
Dalam kasus ini, Atta Halilintar dan Taqy Malik pernah menjual barang dalam lelang terbuka yang kemudian dibeli Reza dengan uang hasil kejahatan di Net89.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari founder-nya Net89, Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap kuasa hukum korban Net89, Zainul Arifin, pada 26 Oktober 2022.
Baca juga: Amanda Manopo Tinggalkan Arya Saloka Cs Lagi, Pengganti Pemeran Andin Selama Cuti Jadi Sorotan
Baca juga: Seberapa Kaya Raffi Ahmad yang Bayar Cicilan Rumah Jessica Iskandar, Belanjaan Nagita Jadi Bukti
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)