News

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Simak  Kilas Kasus yang Menjerat Mantan Crazy Rich Medan Ini

Indra Kenz akhirnay divonis majelis hakim di PN Tangerang selama 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar

Editor: Irfani Rahman
Tribunews
Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz . Indra Kenz akhirnya divonis 10 tahun penjara dandenda Rp5 miliar 

Menurut dia, JPU telah mengakomodir permohonan penggabungan ganti rugi yang diajukan para korban yakni agar aset sitaan terdakwa dikembalikan kepada korban.

Finsensius berpandangan, hakim akan berpihak pada keadilan korban dan meyakini putusan hakim nantinya sesuai tuntutan jaksa.

“Apabila putusan hakim sesuai tuntutan jaksa maka ini menjadi babak baru penegakkan hukum kita di Indonesia yang sangat bersejarah dengan aset sitaan dikembalikan kepada korban,” ujar dia.

Sumber: Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved