News
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Simak Kilas Kasus yang Menjerat Mantan Crazy Rich Medan Ini
Indra Kenz akhirnay divonis majelis hakim di PN Tangerang selama 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar
Editor:
Irfani Rahman
Tribunews
Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz . Indra Kenz akhirnya divonis 10 tahun penjara dandenda Rp5 miliar
Menurut dia, JPU telah mengakomodir permohonan penggabungan ganti rugi yang diajukan para korban yakni agar aset sitaan terdakwa dikembalikan kepada korban.
Finsensius berpandangan, hakim akan berpihak pada keadilan korban dan meyakini putusan hakim nantinya sesuai tuntutan jaksa.
“Apabila putusan hakim sesuai tuntutan jaksa maka ini menjadi babak baru penegakkan hukum kita di Indonesia yang sangat bersejarah dengan aset sitaan dikembalikan kepada korban,” ujar dia.
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post