Selebrita

Kehidupan Asli Nikita Mirzani di Penjara Imbas Dito Mahendra, Kuak Perlakuan Petugas

Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana atas laporan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Terungkap kehidupan asli Nyai selama di penjara.

Editor: Murhan
kolase/Tribun Banten/sopian sauri/mildaniati
Nikita Mirzani usai jalani sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana atas laporan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Agenda sidangnya mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang pada Nikita Mirzani.

Sidang bakal kembali berlanjut. Ketua Majelis Hakim, Dedi Ari Saputra, memutuskan, sidang lanjutan akan digelar dua pekan mendatang, pada Senin, (28/11/2022).

Nantinya, sidang lanjutan untuk mendengarkan eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani beserta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Usai Sidang, Nikita Mirzani kembali masuk penjara di Rutan Kelas IIB Serang.

Baca juga: Warning Ayu Ting Ting dan Luna Maya, Pria Bokek Jangan Berani Dekati

Baca juga: Nasib Uang Korban Binomo Usai Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara

Sebelum kembali masuk penjara di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani sempat menemui awak media setelah dirinya selesai sidang.

Awalnya Nikita Mirzani mengaku kondisinya dalam keadaan sehat.

“Baik Alhamdulillah,” sebut Nikita Mirzani dikutip TribunStyle.com, Senin, (14/11/2022).

Nikita Mirzani juga menceritakan kondisinya yang sempat sakit syaraf kejepit saat ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Menurut Nikita Mirzani dirinya mengalami sakit dibagian punggung.

“Sakit di bagian punggung aja sih, punggung,” kata Nikita Mirzani.

Karena saat dipenjara, Nikita Mirzani mengaku tidur di matras sehingga tulang punggungnya merasa sakit.

“Karena kan tempat tidurnya matras,”sebut Nikita Mirzani.

Apalagi matras yang dijadikan tempat tidur Nikita Mirzani merupakan matras tipis.

Sehingga sakit tulang punggungnya kambuh ketika ia ditahan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved