Bumi Tuntung Pandang
Program Kijang Mas Tala Digulirkan, Solusi Nasional Atasi Sertifikasi Lahan Eks Transmigrasi
Lewat program Kijang Mas Tala, masyarakat cukup membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Terobosan baru kembali digagas oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) yaitu Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi (Kijang Mas Tala).
Pada program tersebut, Pemkab Tala menggandeng Kantor Pertanahan (Kantah) Tala dan Pengadilan Negeri Pelaihari dalam upaya menuntaskan persoalan sertifikasi tanah eks transmigrasi.
Bupati Tala HM Sukamta menerangkan program Kijang Mas Tala tercetus setelah berkaca dari persoalan di sektor transmigrasi terkait balik nama sertifikat tanah dari pemilik pertama yang tidak diketahui lagi keberadaannya.
Persoalan tersebut apabila diurus secara perseorangan, sebutnya, menyita waktu lumayan lama.
Rentang waktu selama satu tahun pun belum tentu cukup.
"Belum lagi biayanya yang bisa mencapai puluhan juta. Tentu hal tersebut cukup memberatkan masyarakat," sebut Sukamta, Selasa (15/11/2022).
Melalui program Kijang Mas Tala, paparnya, masyarakat cukup membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biayanya hanya sekitar Rp 6 juta.
Pemkab Tala juga telah menyiapkan solusi bila masyarakat merasa berat dengan biaya tersebut.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tala siap membantu memberikan pinjaman bagi masyarakat.
"Pelunasannya pun dapat disesuaikan dengan kesanggupan masyarakat," beber Sukamta.
Hal tersebut juga dipaparkan Sukamta di hadapan Kepala Disnakertrans Kalsel Irfan Sayuti, Senin pagi kemarin, ketika ikut hadir pada Apel Kerja Gabungan ASN lingkup Pemkab Tala.
Sukamta berpesan kepada Irfan agar langkah pemerintahannya tersebut tersampaikan kepada Gubernur Kalsel.
Ia mengatakan beberapa hari lalu dirinya telah menyampaikan Program Kijang Mas Tala kepada Menteri ATR/BPN RI.
Presiden pun juga pernah meminta Menteri ATR/BPN agar dapat menyelesaikan persoalan tanah yang belum ketemu solusinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kepala-Disnakertrans-Kalsel-Irfan-Sayuti-menyerahkan-penghargaan-Gubernur-Kalsel.jpg)