Kriminalitas Nasional

15 Kilogram Ganja Kering dari Palembang Gagal Diedarkan, Dicegat di Jalan saat Menuju Pangkalpinang

BNNP Bangka Belitung menggagalkan peredaran 15 kilogram Ganja Kering, barang tersebut dibawa dari Palembang menuju Pangkalpinang

Editor: Irfani Rahman
(Dok. BNNP Bangka Belitung)
Barang bukti 15 kilogram ganja kering dan RF diamankan saat diamankan petugas BNNP Bangka Belitung . Ganja kering ini dari Palembang Sumsel yang akan dibawa ke Pangkalpinang 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung berhasil menggalkan peredaran 15 kilogram Ganja Kering . Barang terlarangh tersebut ditemukan petugas BNNP Bangka Belitung di sebuah mobil travel di di Desa Kace, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (18/11/2022).

Bersama barang bukti ganja kering , petugas menangkap RF alias Apik yang membawa barang terlarang tersebut.

Adapun ganja kering tersebut berasal dari Palembang Sumatera Selatan  tersebut rencananya dibawa ke Kota Pangkalpinang

Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen MZ Muttaqien mengatakan, RF bertolak dari Pelabuhan Sungsang, Sumatera Selatan menuju, Muntok, Bangka Barat menggunakan kapal cepat motor (speed boat).

Baca juga: Gegara Edarkan Ganja, Mahasiswa di Sumedang Ini Ditangkap, Pesan Barang Gunakan Alamat Kampus

Baca juga: Viral Siswa SMP Plus Baiturrahman Bandung Dipakaikan Helm dan Dipukul Hingga Jatuh, Kepsek Bicara

Setibanya di Muntok, RF melanjutkan perjalanan darat dengan menumpang mobil travel dan duduk di bangku barisan belakang.

"Alhamdulillah berkat dukungan berbagai pihak, berhasil menangkap pelaku dan barang bukti. Ini bagian dari jaringan lintas provinsi yang sudah kita dalami sejak lama," kata Muttaqien dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/11/2022).

Perwira polisi bintang satu ini mengungkapkan, RF yang kini berstatus tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang tentang narkotika dan pidana pencucian uang.

"Jika mengarah pada pencucian uang maka kita telusuri dan bisa dilakukan penyitaan aset untuk negara," ujar Muttaqien.

Saat ini RF dan seluruh barang bukti telah ditahan di kantor BNNP Bangka Belitung.

Baca juga: Bengkulu Diguncang Gempa Bertubi-tubi, BMKG : Minta Masyarakat Tenang

Baca juga: Kemnaker Teken Kenaikkan Upah Minimum 2023, Berikut 3 Provinsi Telah Resmi Menaikan Upah

Daun ganja seberat 15 kilogram yang telah disita diklaim sekaligus menyelamatkan 144.000 jiwa anak bangsa dengan asumsi setiap 1 miligram digunakan sebanyak 24 orang.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved