Berita Batola
Warga Jejangkit Muara Datangi Kejari Batola Pertanyakan Aduan Dugaan pemotongan Bantuan Banjir
warga Desa Jejangkit Muara kembali datangi Kejaksaan Negeri Barito Kuala, mempertanyakan aduan terkait dugaan pemotongan bantuan banjir 2021 lalu.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sejumlah warga Desa Jejangkit Muara kembali datangi Kejaksaan Negeri Barito Kuala, mempertanyakan aduan mereka terkait dugaan pemotongan bantuan rumah rusak akibat banjir 2021 lalu.
Kedatangan warga pada Jumat (18/11/2022) tersebut merupakan kali kedua, setelah sebelumnya sempat mempertanyakan hal yang sama pada 2 Agustus lalu.
Disampaikan NP, warga Jejangkit Muara yang membersamai rombongan, kedatangan mereka kali kedua ini tidak lain untuk mempertanyakannya proses aduan yang telah disampaikan sekitar sembilan bulan lalu.
"Kita hanya ingin mengetahui kepastiannya. Sejauh mana proses laporan mereka berjalan," terang NP.
Baca juga: Berniat ke Sawah, Kakek di Batola Kalsel Tewas Terlindas Truk
Baca juga: Masuk Kategori Ini, Peserta PPPK Batola Ini Tidak Lagi Jalani Tes Tertulis
Ia pun mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa warganya yang dimintai keterangan.
Jika pun perlu bukti tambahan, apa yang perlu mereka siapkan, termasuk jika aduannya tidak berlanjut pihaknya pun meminta kejelasan.
Terkait upaya menemui pihak Kejari pada saat itu belum terlaksana, rombongan pun menitipkan surat tertulis yang mempertanyakan kepastian proses, mengenai aduan adanya dugaan pemotongan 500 ribu rupiah terhadap bantuan perbaikan rumah rusak dimaksud.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batola, M Hamidun Noor menyampaikan, proses aduan tersebut masih berjalan.
Baca juga: Polsek Pelaihari Ungkap Penggelapan Motor, Pelaku Bermodus Cari Pekerjaan Lalu Lakukan Hal Ini
Baca juga: Sepasang Muda-mudi Asyik Berduaan di Kamar Kos, Satpol Tanahlaut Juga Temukan Barang Dewasa Ini
"Yang jelas aduan dari warga Jejangkit Muara sudah diserahkan ke Pidsus, untuk diperdalam," tegas Hamidun, Senin (21/112022).
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, untuk warga Jejangkit Muara setidaknya ada 139 penerima bantuan BNPB, terkait rumah rusak akibat banjir awal 2021 lalu.
Pada realisasi pencairan, warga penerima dikenakan potongan 500 ribu rupiah, dengan dalih pengurusan administrasi oleh aparat desa dan fasilitator.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
