Religi

Ancaman dan Azab Kaum LGBT, Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Para Orangtua Mendidik Anak

Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menguraikan ancaman dan azab bagi para lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang dikenal LGBT.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
net
Ilustrasi LGBT. Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan azab bagi kaum LGBT. 

Karena itu semua yang berkaitan dengan lawan jenis harus bertolak belakang, misalnya pakaian, khas atau ciri perempuan jangan pernah dipakai laki-laki berlaku sebaliknya.

"Dari segi gerakan, Allah sudah bedakan, laki-laki lebih tegas dan berwibawa, perempuan lebih lembut dan gemulai," papar Ustadz Khalid Basalamah.

Baca juga: Ganjaran Pahala Membaca Basmallah, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Berkah dan Ridha Allah SWT

Diam dan berjalan berbeda antara laki-laki dan perempuan, yang lebih terlihat dari cara bicara, bahkan dianggap prestasi seorang laki-laki yang bisa berbicara seperti wanita.

Serta pekerjaan yang hanya dilakukan kaum adam, misalnya buruh bangunan atau apapun yang hanya dilakukan laki-laki tak boleh perempuan bekerja demikian.

Dalam ibadah pun dibedakan antara laki-laki dan perempuan, misalnya laki-laki diperintahkan shalat di mesjid, perempuan di rumah saja, laki-laki bekerja perempuan di rumah urus anak, dan laki-laki berjihad perempuan tidak.

"Masalah pakaian, Nabi SAW melaknat artinya Nabi Muhammad SAW berdoa kepada Allah agar diangkat berkah hidupnya, laki-laki yang berpakaian seperti wanita dan sebaliknya, jadi tidak boleh sama sekali," ucapnya.

Allah pun melaknat wanita yang berdandan seperti laki-laki misalnya tomboy, memotong rambut pendek seperti laki-laki, menganggap modern.

Begitu pula sebaliknya, laki-laki berdandan seperti wanita, melakukan perawatan dan lebih jauh operasi kelamin.

"Itu dusta, meski demikian tetap laki-laki tak bisa haid dan hamil, mustahil, justru Anda harus bertaubat kepada Allah SWT," imbaunya.

Dalam hal menyetir mobil tidak dilarang bagi perempuan, namun alangkah baiknya bila disetirkan oleh mahromnya misal suami, anak, atau ayahnya.

Namun misalnya dalam hal darurat boleh saja perempuan menyetir mobil, bahkan ada yang sampai jadi supir bus, truk, hal itu kurang etis dilakukan.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved