Selebrita

Nikita Mirzani Ingatkan Pengadilan Akhirat, Bongkar Teror Dito Mahendra

Nikita Mirzani, ibu dari ibu dari Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi jalani sidang kasus Dito Mahendra

Editor: Edi Nugroho
tribun banten
Nikita Mirzani. Artis Nikita Mirzani menyebut semua akan bertemu di pengadilan akherat. Selain itu, semua manusia diminta pertanggungjawabannya di hadapan Yang Maha Kuasa. Demikian kata Nikita Mirzani saat membaca ayat Al-Quran surat Al-Maidah pada eksepsi pada sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Senin (28/11/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Artis Nikita Mirzani menyebut semua akan bertemu di pengadilan akherat. Selain itu, semua manusia diminta pertanggungjawabannya di hadapan Yang Maha Kuasa.

Demikian kata Nikita Mirzani saat membaca ayat Al-Quran surat Al-Maidah pada eksepsi  sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Senin (28/11/2022).

Lebih lanjut, dalam eksepsinya ibu dari ibu dari Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi juga menuding Dito Mahendra telah meneror dirinya dengan berbagai macam cara.

Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani memastikan pelakunya Dito Mahendra, setelah mendapat pengakuan dari seseorang bernama Didi.

Baca juga: Jam Tayang Malam Ini, Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih SCTV Dibintangi Jonathan Frizzy 29 November

Baca juga: Tindakan Pedangdut Nassar Dengar Isu Cerai Muzdalifah dan Fadel Islami

"Saya mengimbau Dito Mahendra berani, tidak meneror dan menakit-nakuti saya. Teror ini sudah diakui pengacara Dito Mahendra bernama Didi," jelasnya.

Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Senin (28/11/2022).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menggelar sidang Nikita Mirzani yang beragendakan mendengar tanggapan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menyusun jawaban untuk menanggapi pembelaan dari Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum terhadap surat dakwaan.

JPU meminta diberikan waktu selama satu minggu untuk menyusun tanggapan atas eksepsi.

"Kami dari JPU mohon waktu satu minggu untuk menyusun tanggapan atas eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum," ucap JPU, dalam persidangan pada Senin (21/11/2022).

Kemudian Majelis Hakim mengabulkannya dan persidangan akan digelar kembali pada 28 November 2022.

Baca juga: Kabar Stefan William Kala Celine Evangelista Gamang Gegara Marshel dan Stevan Pasaribu

"Sidang kita tunda menyusun tanggapan eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum Senin 28 November 2022 jam 10:00 WIB," ujarnya.

Sidang Eksepsi Nikita Mirzani

Berikut ini fakta sidang eksepsi kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (21/11/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved