Berita HST
Tak Punya Cabang SPSI atau SBI, UMK HST 2023 Ikut UMP Kalsel
Pemkab HST tidak bisamenetapkan sendiri UMK HST 2023 karena belum memiliki perangkat sebagai syarat untuk menetapkan sendiri
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan 2023 telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 3.149.977.
Terkait dengan UMP Kalsel 2023 yang telah ditetapkan, Pemkab HST tidak bisamenetapkan sendiri UMK HST 2023 karena belum memiliki perangkat sebagai syarat untuk menetapkan sendiri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan PelayananPerizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) HST Akhmad Syahriani Effendi mengatakan, Kabupaten HST tidak bisa menetapkan UMK HST 2023 karena perangkatnya tidak ada.
Ia menyebut, untuk bisa menentukan besaran UMK HST perangkat yang harus dimiliki adalah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ataupun Serikat Buruh Indonesia (SBI) cabang serta Dewan Dewan Pengupahan Kabupaten sebagai Tripartit.
"Selama ini di HST belum ada. Sudah diusukan tapi masih verifikasi di Kementerian Tenaga Kerja,”kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan PelayananPerizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) HST Akhmad Syahriani Effendi, dikonfirmasin banjarmasinpost.co.id, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Rapat Penentuan UMK Tabalong 2023 Telah Dilakukan, Kadisnaker Sebut Lebih Tinggi dari UMP Kalsel
Baca juga: UMP Kalsel 2023 Ditetapkan Rp 3,1 Juta, Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan yang Tak Naikkan Gaji
DIjelaskan, selama ini, para karyawan perusahaan di HST ikut SPSI maupun SBI Provinsi Kalsel, karena tidak adanya cabang di kabupaten.
Sesuai ketentuan, jelas Syahriani, jika kabupaten menerapkan sendiri UMK tak boleh lebih rendah dari UMP.
“Dari tahun-tahun sebelumnya UMK HST mengikuti UMP Kalsel,”katanya.
Disebutkan pula, di HST tak banyak perusahaan yang operasional.
“Data perusanaannya saya tidak hapal. Yang terbesar dan menyerap banyak tenaga kerja salah satunya PT Darma Kalimantan Jaya, perusahaan karet yang mengekspor crumb rubber ke berbagai negara. Selebihnya, perusahaan-perusahaan cabang saja."katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)