Berita Banjarmasin
Polda Kalsel Segera Sidangkan Oknum Anggota yang Diduga Aniaya Selebgram di Banjarmasin
Oknum Polri tersebut diketahui telah selesai menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh Bid Propam Polda Kalsel
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melakukan penanganan tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang selebgram di Banjarmasin, Farah Diba Rahmadi.
Terkini, oknum Polri tersebut diketahui telah selesai menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel.
"Sudah selesai ditangani. Berkas sudah dilimpahkan ke ankumnya, Dir Reskrimum," kata Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta, Jumat (2/12/2022).
Selanjutnya pelaksanaan proses sidang kode etik menjadi tanggungjawab ankum oknum yang bersangkutan.
Baca juga: Narkoba di Banjarmasin - Simpan Sabu dalam Dompet, Warga Teluk Tiram Digiring ke Kantor Polisi
Baca juga: Mulai 2023, RSUD Ulin Banjarmasin Buka Pelayanan Operasi Bedah Jantung Secara Regular
"Tinggal menunggu sidang," ujar Kombes Djaka.
Sedangkan laporan dugaan pidana terkait kasus ini diketahui masih berproses di Polresta Banjarmasin.
Diberitakan sebelumnya, oknum berpangkat Bripda itu terseret dalam kasus ini setelah unggahan Farah Diba Rahmadi pada akun Instagramnya dengan pengikut 109 ribu orang, @farahdibarealaccount menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Unggahan itu lalu ramai ditanggapi netizen di Kalsel dan para pengikut akun tersebut.
Dimana melalui unggahan Tanggal 21 November Tahun 2022, Farah menceritakan, bahwa Ia berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota Polri yang tak lain merupakan suami sirinya.
Baca juga: Perempuan Meninggal dalam Warung Jalan Gubernur Soebardjo Banjarbaru, Mengeluh Sakit di Status WA
Farah mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi itu.
Kejadian itu menurut unggahan Farah terjadi berulang kali sejak Bulan Oktober Tahun 2022.
Dalam unggahan yang sama, Ia juga menunjukkan foto tangan dan kakinya dihiasi sejumlah luka memar.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi juga sempat menanggapi terkait kasus tersebut.
Irjen Andi Rian menegaskan, akan memproses oknum anggota tersebut jika melalui laporan korban memang terbukti anggotanya melakukan penganiayaan.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)