Berita Banjarmasin
Sempat Berkeliaran di Kampung Sasirangan Banjarmasin, Bekantan Berukuran Besar Berhasil Dievakuasi
Setelah berhasil ditangkap, primata berhidung mancung ini pun langsung dievakuasi ke Kebun Binatang Mini (KBM) Jahri Saleh Banjarmasin.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sempat berkeliaran di kawasan permukiman warga khususnya yang ada di Kampung Sasirangan Banjarmasin, seekor bekantan berukuran besar berhasil ditangkap sekaligus diamankan oleh Tim Animal Rescue bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin.
Bekantan berukuran besar ini berhasil ditangkap setelah terkena peluru sumpit yang sudah diisi dengan obat bius pada Jumat (3/12/2022).
Ketua Tim Animal Rescue Banjarmasin, drh Anang Dwijatmiko menerangkan pihaknya sudah hampir sepekan mendapat laporan kemudian langsung mencoba menangkapnya.
"Sejak akhir November kemarin sudah ada laporan warga, tapi setiap kami datang dia bersembunyi. Dan kemarin ada laporan lagi dia muncul, lalu kita melakukan evakuasi dan berhasil," jelas Medik Veteriner di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin ini.
Baca juga: Mobil dan Truk Angkutan Parkir di Bahu Jalan Sebabkan Macet Parah di Jalan Tol Basirih Banjarmasin
Baca juga: Warga Kompleks Banjar Jaya Sejahtera Keluhkan Kerusakan Jalan, Ini Respons Disperkim Banjarmasin
Setelah berhasil ditangkap, primata berhidung mancung dengan nama latin Nasalis Larvatus ini pun langsung dievakuasi ke Kebun Binatang Mini (KBM) Jahri Saleh.
Dari pantauan banjarmasinpost.co.id, bekantan ini ditempatkan dalam sebuah kandang besi dengan tinggi sekitar 1,5 meter dan sudah kembali bisa makan.
"Sejak kemarin kita evakuasi hingga siang ini, kondisinya sudah mulai kembali normal. Dan usianya sekitar lima tahunan dan termasuk bekantan yang sudah tua juga," jelasnya, Sabtu (3/12/2022) siang.
Baca juga: Hari Keempat Tapin Expo 2022, Stand Polres Tapin Jadi Perhatian Pengunjung
Disinggung mengenai penanganan selanjutnya terhadap bekantan yang kemudian diberi nama Mesa tersebut, drh Anang menerangkan akan dikarantina sekitar 14 hari.
Setelah dilakukan karantina dan kondisinya bagus, drh Anang juga membeberkan ada dua opsi nantinya disiapkan untuk bekantan ini.
Opsi pertama yakni akan dilepasliarkan ke habitatnya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Bisa juga nantinya dijadikan ikon di KBM Jahri Saleh, karena kebetulan di sini juga belum ada bekantan," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)