Selebrita
Babak Baru Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula, Polisi Naikkan Status
kabar terbaru kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta meningkatkan status.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ini kabar terbaru kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Ternyata, Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta meningkatkan status kasus laporan prank KDRT itu.
Jika sebelumnya status kasus prank KDRT itu penyelidikan, kini menjadi penyidikan.
Artinya pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang menyeret nama Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.
"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Nurman mengatakan keputusan penyidik meningkatkan status kasus itu setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.
Baca juga: Nasib Rayyanza Jadi Anak Raffi Ahmad-Nagita, Sepatu Rusak Cipung Viral
Baca juga: Tubuh Arya Saloka Kala Bareng Amanda Manopo Disorot, Mas Al Ikatan Cinta Ginuk-ginuk Lagi
"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) sore.
Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-4, Baim Wong Tulis Pesan Romantis Sebut Paula Masih Malu-malu
"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.
Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.
Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.
"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.
Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.
Baca juga: Rumah Baru Keluarga Betrand Peto Mau Jadi, Ruben Onsu dan Sarwendah Bingung Soal Isi
Baca juga: Pantas Pepet Ayu Ting Ting, Boy William Bongkar Tipe Wanita Idaman
Alasan Baim Wong Buat Konten Prank
Sebelumnya, Artis Baim Wong membeberkan alasan membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Awalnya, Baim hanya ingin mengetahui reaksi kepolisian jika istrinya yang membuat laporan soal KDRT.
Dia mengungkapkan tidak ada niatan sama sekali untuk menjatuhkan, menjelekan atau meremehkan institusi kepolisian.
"Yang sebenarnya malah kebalikan kenapa saya lakuin saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu sesimpel itu," kata Baim seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Saat itu, kata Baim, respon dari pihak kepolisian sangat baik. Polisi saat itu malah menyarankan Paula dan Baim Wong untuk bisa berdamai walaupun laporan itu hanya prank.
"Karena positif jawabannya saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," ucapnya.
"Ini saya beneran ya demi Allah, Saya tidak melebihkan gak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu kenyataannya mau mengedukasi," sambungnya.
Di sisi lain, konten laporan itu spontan dilakukan dan hanya untuk menghibur. Baim juga mengaku telah mengenal baik polisi di Polsek Kebayoran Lama begitupun sebaliknya.
"Lebih ke arah menghibur, karena ketika saya ke sana pun mereka sudah kenal spontanitas juga tidak ada niatan sama sekali," bebernya.
Meski begitu, Baim mengakui jika konten yang dibuatnya itu diunggah di waktu yang tidak tepat.
Dia pun berharap dengan adanya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi hidupnya dan tidak akan mengulangi kesalahan serupa.
"Saya pun maaf tidak terhibur dengan konten saya sendiri dan saya melihat, 'loh iya ya saya salah ya dan jadinya malah jadi negatif pemikirannya' tapi itu lebih ke KDRT," ungkapnya.
Baca juga: Nasib Denise Usai Senggol Ayu Dewi dan Regi Datau, Uya Kuya: Pilihan Hidup
Baca juga: Nginap di Rumah Ashanty, Ameena Putri Atta Aurel Diperlakukan Millen Cyrus Begini
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post