Selebrita
Status Terkini Baim Wong dan Paula di Kasus Prank KDRT, Polisi Beber Ini
Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terjerat kasus prank KDRT yang mereka lakukan. Kini polisi uangkap status mereka setelah kasus naik ke penyidikan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terjerat kasus prank KDRT yang mereka lakukan.
Bahkan kini, proses hukum kasus konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru.
Ternyata, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status tersebut ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi membenarkan hal itu.
"Benar naik ke penyidikan," kata Nurma Dewi saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, status tersebut naik ke tahap penyidikan sejak Jumat 2 Desember 2022.
Baca juga: Sifat Raffi Ahmad Mirip Rayyanza, Mama Amy: Hobi Nyapa Tante-tante
Baca juga: Maunya Ayu Ting Ting Akhiri Status Janda Enji, Kini Patok Syarat Berat
Penyebabnya, kasus itu telah memenuhi unsur pidana di Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
"Jumat kemaren," ujar Nurma Dewi.
Kendati demikian status dari Baim Wong dan Paula Verhoeven masih menjadi saksi terlapor.
"Status masih saksi terlapor," pungkas Nurma Dewi.
Jejak Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven
Diketahui bahwa Baim Wong sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama bersama sang istri, Paula Verhoeven.
Namun konten tersebut diketahui karena merendahkan instansi pihak kepolisian.
Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama dimana ia membuat prank KDRT untuk meminta maaf usai kontennya membuat gaduh masyarakat.