Religi

Antara Bom Bunuh Diri dan Jihad dalam Islam, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Masalah Mati Syahid

Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan soal bom bunuh diri dan jihad dalam Islam.Ustadz Abdul Somad menjelaskan hidup berdampingan dengan nonmuslim

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
youtube
Ustad Abdul Somad menjelaskan tentang hukum bom bunuh diri dan jihad dalam Islam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan soal bom bunuh diri dan jihad dalam Islam.

Diklarifikasi Ustadz Abdul Somad, terdapat perbedaan kondisi di suatu tempat yang menjadi medan peperangan misalnya Palestina dengan di kawasan negara-negara lain.

Hal ini sebab, Ustadz Abdul Somad menuturkan Nabi Muhammad SAW pun membedakan antara non muslim yang di Mekkah dan di Madinah.

Sebagaimana diketahui, Insiden bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, pagi ini, Rabu (7/12/2022).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Aswin, Kapolrestabes Bandung.

Baca juga: Cara Mudah Menggugurkan Dosa Sebab Amalan Ini, Buya Yahya Sebut Harus Konsisten

Baca juga: Ledakan di Polsek Astana Anyar, Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang Bom Bunuh Diri

Disebutkan terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar tewas di tempat. Sementara akibat bom bunuh diri itu mengakibatkan beberapa polisi terluka.

Bom bunuh diri terjadi saat Polsek Astana Anyar mengadakan apel pagi. Kombes Pol Aswin mengatakan tiga polisi mengalami luka bakar dan saat ini mendapat perawatan di rumah sakit.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan Nabi Muhammad SAW hidup berdampingan dengan non muslim di Madinah, berbeda halnya dengan non muslim di Mekkah.

"Di Madinah Rasulullah SAW hidup bersama Bani Qainuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah serta kampung lainnya yang dihuni non muslim. Sedangkan Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Supyan sewaktu belum masuk Islam yang ada di Mekkah, Nabi SAW tidak berdampingan atau tidak bisa hidup bersama," terang Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube sahabat uas.

Hal demikian terjadi karena di Madinah, orang-orang non muslimnya damai, sedangkan yang di Mekkah kaum non muslimnya selalu ingin perang.

Berlaku pula di Palestina, tidak boleh disamakan non muslim yang ada di kawasan tersebut meliputi yahudi Israel lebih spesifiknya zionis yang selalu ingin berperang.

Sebagaimana dijelaskan di Surat Al-Mumtahanah Ayat 8

لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

Lā yan-hākumullāhu 'anillażīna lam yuqātilụkum fid-dīni wa lam yukhrijụkum min diyārikum an tabarrụhum wa tuqsiṭū ilaihim, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn

Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved