Kriminalitas Banjar
Anggota Satpol PP Amankan Alkohol dan Tuak di Sungai Sipai Kota Martapura, Pemilik Kabur
Satpol PP Kabupaten Banjar amankan dua dus alkohol 95 persen, suplemen, 22 bungkus tuak, bubarkan pasangan non muhrim di Sungai Sipai, Kota Martapura.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Petugas Satpol PP Kabupaten Banjar mengamankan dua dus alkohol kadar 95 persen, minuman suplemen, 22 bungkus tuak dan membubarkan pasangan non muhrim.
Ada tiga tempat yang disasar anggota Satpol PP Kabupaten Banjar di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (10/12/2022).
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Banjar, Yusi Ansyari Nihe, mengatakan, kasus pasangan non muhrim hanya diberikan peringatan tertulis dan wajib lapor selama satu pekan.
Baca juga: Dua Orang Luka bakar pada Kebakaran di Jalan Gerilya Kota Banjarmasin
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Jalan Kelayan B Grilya Banjarmasin
Baca juga: VIDEO Pembasahan Kebakaran Bangunan BRI Unit Bakumpai di Marabahan
Kemudian, 22 bungkus tuak ditinggalkan pemiliknya saat pengungkapan penjual alkohol, serta minuman suplemen tersebut.
"Pelaku yang menjual tuak tidak ada di tempat. Sedangkan penjual alkohol, lengkap dengan minuman suplemen, kasusnya kami teruskan," katanya.
Menurut dia, kasus penjual alkohol berkadar 95 persen perlu dilanjutkan untuk proses hukumnya.
Baca juga: Kantor Pertamina di Banjarmasin Digeledah Terkait Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Akademisi Hukum
Baca juga: Penumpang Mobil Pamit Buang Air Kecil, Malah Ditemukan Dalam Kondisi Linglung di Kabupaten Tabalong
Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Buruh di Banjarmasin Ditangkap Polisi
"Minuman keras alkohol oplosan berbahaya," tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
