Religi
Cara Memotong Kuku Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW, Buya Yahya Jelaskan Bisa Dimulai Jari Telunjuk
Buya Yahya terangkan mengenai cara memotong kuku sesuai tuntunan Rasulullah SAW, bisa dimulai dengan jari telunjuk
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID -Penceramah Buya Yahya menjelaskan cara memotong kuku sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Meski tidak wajib, diterangkan Buya Yahya memotong kuku disunnahkan dimulai jari telunjuk atau kelingking.
Hal ini dilakukan Buya Yahya mengatakan untuk menyelisihi kebiasaan memotong kuku yang sudah dilakukan.
Banyak beredar riwayat hadist yang tidak benar mengenai potong kuku, maka Buya Yahya menyebut hadist tersebut tidak dapat dipakai sebagai ilmu bagi kaum muslimin.
Memotong kuku adalah salah satu upaya manusia dalam membersihkan anggota tubuhnya.
Baca juga: Rezeki Seret Sebab Perbuatan Ini, Buya Yahya Imbau Tak Putuskan Silaturahmi
Baca juga: Macam Cara Baca Basmallah pada Surah Al-Fatihah, Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan
Kuku yang panjang dan kotor akan mengganggu penampilan, serta dapat menajdi sumber penyakit.
Buya Yahya menjelaskan hadist shahih riwayat muslim menerangkan tentang fitrah manusia, umat muslim dianjurkan mematuhi fitrah itu di antaranya potong kuku.
"Potong kuku adalah sunnah, kapan saja, ada anjuran lebih sunnah kalau mengerjakannya hari Jumat," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Untuk cara memotong kuku, bisa memotong dengan cara apa saja, sebagian ulama mengajarkan agar berbeda dengan kebiasaan dan menjadikan ibadah.
Misalnya memotong mulai dari jari telunjuk hingga kelingking lalu dilanjutkan ibu jari.
Cara lainnya bisa dilakukan selang-seling, yakni dimulai jari kelingking tangan kanan lanjut ke jari tengah, lalu ke ibu jari selanjutnya jari manis dan telunjuk, kemudian di tangan kiri mulai ibu jari ke jari tengah ke kelingking dan jari manis dan diakhiri telunjuk.
"Itu adalah sebuah rumus, tapi tak perlu hafal rumusnya yang penting disilang agar keluar dari kebiasaan, apa wajib begitu? Tidak, kalaupun ada yang memotong sebagaimana biasa bukan suatu kesalahan jadi tak perlu ditegur," paparnya.
Yang terpenting adalah menjaga kebersihan dengan senantiasa rutin memotong kuku.
"Potong kuku deh jelas sunnah, memelihara kuku hukumnya makruh bukan suatu kebaikan," tutur Buya Yahya.
Hukum potong kuku adalah sunnah, jikalau ada hadist yang meriwayatkan tentang hari yang dilarang kemudian tidak mendapat rahmat, riwayat hadist yang demikian tidak bisa dipakai.