Pemilu 2024

Hasil Pleno KPU Kalsel Seluruh Parpol Memenuhi Syarat untuk Bisa Ikut Pemilu 2024

Jajaran KPU Kalsel gelar rapat pleno yang hasilnya adalah semua parpol penuhi syarat ikut Pemilu 2024, tapi masih tunggu ketetapan KPU RI.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Foto bersama di sela acara Rapat Pleno Verifikasi Faktual Perbaikan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) di Kota Banjarmasin, Sabtu (10/12/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pleno rekapitulasi hasil Verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Pada acara yang digelar di Hotel G'Sign, Kota Banjarmasin, Sabtu (10/12/2022), seluruh parpol nonparlementer di Kalsel dinyatakan memenuhi syarat.

Hasil proyeksi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menunjukkan persentase delapan parpol di Kalsel yang menjalani verfak perbaikan, telah melampaui ambang batas.

Partai Bulan Bintang (PBB) mencatat ada 11 DPD yang memenuhi syarat. Partai Hanura sebanyak 12 DPD. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 12 DPD.

Baca juga: Mobil Teman Digadaikan dan Uangnya untuk Judi, Pelaku Diamankan Polsek Liang Anggang Banjarbaru

Baca juga: Kebakaran di Jalan Gerilya Kota Banjarmasin Hanguskan Rumah, Motor, Kursi dan Meja Madrasah

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Jalan Kelayan B Grilya Banjarmasin

Kemudian Partai Garuda ada 11 DPD, Partai Perindo sebanyak 13 DPD, Partai Buruh 10 DPD, Partai Ummat 12 DPD, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 10 DPD.

Partai Gelora yang sebelumnya sudah lebih dulu dinyatakan memenuhi syarat saat verfak tahap pertama, mencatat sebanyak 10 DPD.

Meski demikian, para pengurus parpol tersebut tetap harus menunggu.

Sebab, keputusan kelolosan calon peserta Pemilu 2024 ada di tangan KPU RI.

Baca juga: Kantor Pertamina di Banjarmasin Digeledah Terkait Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Akademisi Hukum

Baca juga: Kebakaran Kantor BRI Unit Bakumpai di Marabahan, Api Diduga dari Konsleting Listrik

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Jalan Kelayan B Grilya Banjarmasin

Rekapitulasi di tingkat nasional akan dilakukan pada 13 Desember 2022.

Sedangkan pengumuman penetapan parpol  pada 14 Desember 2022.

"Yang kemudian akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut," kata Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji, setelah rapat pleno.

Dalam agenda pleno, seluruh perwakilan pengurus parpol nonparlementer yang menjalani Verifikasi faktual perbaikan turut hadir.

Baca juga: Penumpang Mobil Pamit Buang Air Kecil, Malah Ditemukan Dalam Kondisi Linglung di Kabupaten Tabalong

Baca juga: Melawan Saat Disergap Polisi, Lelaki di Kabupaten Tabalong Ini Ternyata Miliki Paket Sabu

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Buruh di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Mereka masih tetap harus bersabar. Pasalnya, KPU Kalsel akan menyampaikan laporan hasil pleno rekapitulasi tersebut ke KPU RI.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved