Kriminalitas Tabalong
Melawan Saat Disergap Polisi, Lelaki di Kabupaten Tabalong Ini Ternyata Miliki Paket Sabu
Pelaku kasus sabu sempat melawan polisi saat akan ditangkap di samping lapangan tenis Barunak Tanjung, Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Lelaki bernisial NJ alias Inat (36), mengaku warga Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sempat berusaha melawan polisi.
Pada akhirnya, proses hukum pun harus dia hadapi setelah diamankan petugas di bawah pimpinan Kepala Polsek Tanjung, Iptu Saepudin, Kamis (8/12/2022) malam.
Bersama lelaki tersebut, Kapolsek mengamankan barang bukti berupa, yaitu paket sabu seberat 0,3 gram.
Kepala Polres Tabalong , AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, Sabtu (10/12/2022), mengatakan, pelaku diamankan di samping lapangan tenis Barunak Tanjung, Kota Tanjung.
"Diduga terkait kepemilikan narkotika jenis sabu," tegasnya.
Baca juga: Kebakaran di Jalan Gerilya Kota Banjarmasin Hanguskan Rumah, Motor, Kursi dan Meja Madrasah
Baca juga: Dua Orang Luka bakar pada Kebakaran di Jalan Gerilya Kota Banjarmasin
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Jalan Kelayan B Grilya Banjarmasin
Ulah pelaku terungkap saat anggota Polsek Tanjung sedang berpatroli, sekaligus menanggapi laporan masyarakat perihal seringnya terlihat orang mengambil atau meletakkan sesuatu dan kemudian pergi begitu saja.
Sesampainya di lokasi yang dimaksud, yaitu di dekat lapangan tenis Barunak, petugas melihat seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor matik warna abu-abu.
Orang tersebut yang tidak lain merupakan pelaku NJ, kemudian berhenti di samping lapangan tenis Barunak Tanjung dan turun dari sepeda motor.
"Lalu terlihat sedang meletakkan sesuatu dan mengambil benda," lanjutnya.
Melihat itu, petugas langsung menghampiri dan ternyata pelaku terlihat membuang sesuatu.
Baca juga: Anggota Satpol PP Amankan Alkohol dan Tuak di Sungai Sipai Kota Martapura, Pemilik Kabur
Baca juga: VIDEO Pembasahan Kebakaran Bangunan BRI Unit Bakumpai di Marabahan
Baca juga: BREAKING NEWS - Kebakaran BRI Unit Bakumpai di Marabahan, Api Membesar di Fronliner
Bukan hanya itu saja, pada saat hendak diamankan, pelaku juga melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun akhirnya, bisa dibekuk.
Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitaran tempat kejadian.
Saat itu, ditemukan 1 kotak rokok warna ungu yang sempat dibuang pelaku dan di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip yang isinya diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Juga ada 1 tempat minum terbuat dari plastik warna kuning yang di dalamnya terdapat uang Rp 188 ribu.
"Uang itu diakui pelaku NJ untuk membeli barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut. Pelaku NJ mengakui barang diduga sabu tersebut adalah miliknya," ungkap Yudha.
Baca juga: Kantor Pertamina di Banjarmasin Digeledah Terkait Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Akademisi Hukum
Baca juga: Penumpang Mobil Pamit Buang Air Kecil, Malah Ditemukan Dalam Kondisi Linglung di Kabupaten Tabalong
Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Buruh di Banjarmasin Ditangkap Polisi
