Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Usulan Format Dapil Mengemuka pada Pertemuan KPU dan DPRD Kotabaru
Jelang Pemilu 2024, opsi mengenai Daerah Pemilihan dibahas KPU dan DPRD Kabupaten Kotabaru, yaitu format pada 2014 atau menjadi 5 Dapil.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
"Kami hanya memberikan masukan, karena sifatnya tadi mereka menyampaikan rancangan, uji publik. Hampir semuanya menghendaki pada opsi pertama," tandas Syairi.
Sementara itu, Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin, mengatakan, hasil pembahasan di dewan ada beberapa pendapat. Namun dari dua opsi itu, sama-saama tetap mendapat dukungan.
Tinggal menunggu proses uji publik dan terakhir keputusan dari KPU RI. "Opsi yang pertama ada empat Dapil sedangkan opsi yang kedua ada lima Dapil," rincinya.
Opsi pertama, jumlah Dapil sama dengan Pemilu 2019. Sedangkan opsi kedua, untuk Dapil 1 sama saat Pemilu 2019 dirancang menjadi Pulaulaut Sigan, Pulaulaut Timur dan Pulau Sebuku.
Pulaulaut Utara gabung dengan Pulaulaut Tengah menjadi satu Dapil. Kemudian, Dapil 3 dan dapil 4 tetap sama seperti pada Pemilu 2019.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pertemuan-membahas-format-Dapil-Pemilu-2024-di-Gedung-DRPD-Kotabaru-Senin-12122022.jpg)