Berita Banjarmasin
Nataru 2023, Pemko Banjarmasin Pastikan Tak Ada Pengetatan di Pintu Masuk
Wali Kota Banjarmaasin Ibnu Sina mebatakan pada momentum Nataru 2023 ini lebih banyak pelonggaran. Tidak ada pengetatan di pintu masuk
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk Jawa-Bali dan juga Luar Jawa-Bali.
Inmendagri ini pun menjadi acuan masing-masing daerah untuk menyambut momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Bahkan Inmendagri yang juga bertujuan untuk menekan angka Covid-19 ini, sudah mulai diberlakukan sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Terkait hal ini pula, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun memastikan pada momentum Nataru 2023 kali ini tidak lagi menerapkan pembatasan atau pengetatan, termasuk di pintu keluar masuk Banjarmasin.
Baca juga: Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru 2023, Pasar Murah Digelar di Sungai Miai Banjarmasin
Baca juga: Sambut Momen Tahun Baru 2023, Jembatan Titian Wisata Gosong Rumpiang di Batola Kalsel Diperbaiki
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2023, Jembatan Paliwara HSU Dipercantik
Pasalnya beberapa tahun ini, terlebih sejak munculnya pandemi Covid-19, Pemko Banjarmasin kerap melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk Banjarmasin.
Hal ini dibeberkan juga oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina usai menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Roditha Banjarmasin, hari ini Selasa (13/12/2022) sore.
"Hari ini kami rapat koordinasi dengan Forkopimda untuk bulan Desember, dan isinya menarik terkait dengan antisipasi Nataru. Tidak ada pos untuk masuk kota, sesuai dengan ketentuan PPkM Level 1," ujar Ibnu kepada awak media.
Tidak hanya itu, Ibnu Sina juga menerangkan bahwa pada momentum Nataru kali ini juga lebih banyak pelonggaran.
Pasalnya seperti diketahui, berdasarkan ketentuan yang ada maka hampir semua aktivitas masyarakat tidak dibatasi lagi. Mulai dari aktivitas pendidikan, ibadah ekonomi, olahraga, seni hingga pariwisata.
"Berada di PPKM Level 1, artinya 100 persen sudah dibolehkan. Tapi kami berharap jangan sampai terlalu euforia. Upayakan hindari kerumunan dan tetap jalankan protokol kesehatan (prokes) nya," jelasnya.
Baca juga: Kolam Renang Tirta Kenanga Pelaihari Segera Dibuka, Tahun Baru Dipastikan Banyak Pengunjung
Ibnu juga menghimbau agar masyarakat Banjarmasin nantinya tidak terlalu melakukan kegiatan yang sifatnya memancing perhatian hingga membuat potensi kerumunan.
"Jangan ada yang menyalakan petasan atau kembang api, karena bisa memancing konsentrasi masyarakat. Dan kami berharap momentum Nataru bisa dilalui dengan aman dan kondusif," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)