Kriminalitas Tabalong

Gegara Film Dewasa, Remaja Pria 15 Tahun di Tabalong Lakukan Asusila ke Bocah Perempuan 7 Tahun

Perbuatan asusila di Tabalong melibatkan remaja laki-laki berusia 15 tahun dan korban perempuan berusia 7 tahun.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Tabalong
Barang bukti dugaan asusila dengan pelaku remaja pria 15 tahun dengan korban perempuan bocah 7 tahun 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dugaan tindak pidana asusila melibatkan pelaku dan korban yang masih di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kali ini pelaku yang terlibat seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun dan korban merupakan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang duduk di kelas 1 SD.

Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, telah mengamankan pelaku, Rabu (14/12/2022) malam di kediaman orangtuanya.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Kamis (15/12/2022), dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan pelaku.

Baca juga: Lembaga Adat Dayak Maanyan Warukin Terima Hibah Mobil Operasional dari Pemkab Tabalong

Baca juga: Sebut Dua Titik Rawan Balap Liar di Tabalong, Polres Siapkan Tilang Bagi Pelaku

Diamankannya pelaku yang masih remaja tersebut terkait perbuatan asusila terhadap seorang anak berusia 7 tahun yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar.

"Korban dan pelaku masih di bawah umur, masih bertetangga dan masih ada hubungan keluarga," ungkap Yudha.

Diceritakannya, perbuatan asusila tersebut pertama kali diketahui ibu korban pada Sabtu (26/12/2022) siang

Ketika itu ibunya mencari korban yang pamit belanja ke warung di dekat kediaman mereka karena hampir 1 jam belum juga ada kembali.

Ibu korban kemudian mendatangi rumah pelaku dan menanyakan kepada teman korban yang ada di rumah tersebut.

"Saat itu disampaikan bahwa korban berada di dalam kamar bersama pelaku," tambahnya.

Ibu korban kemudian mengetuk pintu kamar pelaku, namun baru sekitar 10 menit pintu baru dibuka pelaku.

"Ibu korban menanyakan keberadaan korban dan pelaku menjawab kada tahu, ulun guring (tidak tahu, saya tidur)," ujarnya

Mendapat jawaban itu, ibu korban tidak percaya dan kemudian memeriksa kamar pelaku.

Di dalam kamar ditemukan pelaku dalam keadaan tidak menggunakan baju dan juga menemukan korban disembunyikan di belakang gorden sedang memasang celana

Setelah itu, ibu korban kemudian membawa anaknya pulang dan menanyakan apa yang sudah dilakukan pelaku kepadanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved